Hidupkan Lagi SBI Tenor Panjang, BI Kantongi Total Rp 6,8 Triliun

Martha Ruth Thertina
Oleh Martha Ruth Thertina - Rizky Alika
23 Juli 2018, 15:28
Dolar Amerika Serikat
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Bank Indonesia (BI) kembali mengaktifkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tenor 9 bulan dan 12 bulan untuk menarik dana asing guna membantu menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Dalam lelang perdana, Senin (23/7), BI mengantongi Rp 6,86 triliun dari SBI dan SBI syariah atau (SBIS) dari kedua tenor tersebut.

Secara rinci, BI berhasil menyerap total Rp 5,975 triliun dari lelang SBI. Rinciannya, penawaran masuk untuk tenor 9 bulan sebesar Rp 7,885 triliun, yang diserap Rp 4,180 triliun. Sedangkan penawaran masuk untuk tenor 12 bulan sebesar Rp 6,355 triliun, dan yang diserap Rp 1,795 triliun.

Sementara itu, dari lelang SBIS, BI berhasil menyerap Rp 885 miliar atau seluruh penawaran yang masuk. Rinciannya, penawaran masuk untuk tenor 9 bulan sebesar Rp 375 miliar dan untuk tenor 12 bulan sebesar Rp 510 miliar. 

(Baca juga: Darmin Dukung Langkah Baru BI untuk Menarik Dana Investor Asing)

Sebelumnya, BI telah memutuskan untuk menghapus SBI secara bertahap hingga 2024. Penghapusan SBI dilakukan guna mempercepat penggunaan SBN sebagai dasar transaksi operasi moneter. Adapun keputusan tersebut sesuai amanat Undang-Undang BI dan UU Perbendaharaan Negara.

Lewat kebijakan tersebut, biaya operasi moneter digadang-gadang bakal lebih murah. Pada 2009, besarnya pembayaran bunga SBI memang memicu defisit anggaran bank sentral. Namun, seiring adanya kebutuhan untuk menarik dana asing guna membantu menstabilkan nilai tukar rupiah, maka instrumen ini dihidupkan kembali. Sebab, SBI bisa dibeli asing, berbeda dengan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) yang khusus untuk domestik. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...