Amankan Pajak, Indonesia-AS Sepakat Bertukar Dokumen Transfer Pricing

Martha Ruth Thertina
2 Juli 2018, 11:16
Rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA

Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sepakat untuk melakukan kerja sama pertukaran Country by Country Report (CbCR) guna mencegah penggerusan basis pajak dan pengalihan laba usaha terutama oleh perusahaan multinasional. CbCR adalah salah satu dokumen transfer pricing yang disampaikan wajib pajak perusahaan induk kepada otoritas pajak negaranya yang ditujukan untuk dipertukarkan dengan otoritas pajak di negara lain.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan perjanjian bilateral antara pejabat yang berkompeten atau Bilateral Competent Authority Agreement (BCAA) terkait CBCR. Dalam hal ini, Indonesia diwakili Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan, sedangkan AS diwakili Assistant Deputy Commissioner International, Internal Revenue Service Theodore Setzer.

“Dengan penandatanganan ini, Indonesia dan Amerika Serikat dapat saling bertukar Laporan Per Negara (CBCR) secara periodik,” demikian tertulis dalam keterangan resmi Direktorat Jenderal Pajak, Senin (2/7).

(Baca juga: Paradise Papers Ungkap Modus Perusahaan Cangkang Sukanto Tanoto)

Selain dengan AS, Indonesia juga telah menandatangani perjanjian multilateral antar-pejabat yang berkompeten atau Multilateral Competent Authority Agreement (BCAA) terkait CBCR pada 26 Januari 2017. Saat ini, MCAA terkait telah ditandatangani oleh 69 negara/yurisdiksi. Sedangkan jumlah negara yang sudah siap bertukar CbCR dengan Indonesia alias telah memiliki Qualifying Competent Authority Agreement berjumlah 52 negara/yurisdiksi.

Adapun CbCR memuat informasi mengenai alokasi penghasilan, pajak yang dibayar, dan aktivitas usaha per negara atau yurisdiksi dari seluruh anggota grup usaha baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Selain itu, memuat juga daftar anggota grup usaha dan kegiatan utama per negara atau yurisdiksi, termasuk yang berstatus Bentuk Usaha Tetap (BUT).

Perusahaan induk atau Ultimate Parent Entity yang dituju untuk menyerahkan CbCR yaitu yang peredaran bruto konsolidasinya lebih dari Rp 11 triliun atau setara 750 juta euro.

(Baca juga: Pemerintah Finalisasi 300 Industri yang Akan Nikmati Diskon Pajak)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...