Kerugian Bank Mandiri Akibat Skimming Kartu ATM Maksimal Rp 150 Juta
Kejahatan pembobolan dana nasabah lewat skema perekaman dan penggandaan (skimming) kartu ATM/debit juga dialami nasabah Bank Mandiri di Surabaya, Jawa Timur. Meski begitu, Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menyatakan dana yang hilang tidak besar.
“Kecil. Paling banter Rp 150 jutaan lah,” kata Kartika di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (20/3). Ia pun memastikan bahwa Bank Mandiri akan mengganti kerugian nasabah akibat kejahatan skimming.
(Baca juga: Rutin Ganti PIN Kartu ATM Tak Cukup Cegah Pembobolan Rekening)
Sebelumnya, kejahatan serupa menimpa nasabah Bank Rakyat Indonesia di Kediri, Jawa Timur. Mengutip dari Tempo.co, BRI melaporkan total kerugian kurang dari Rp 1 miliar. Adapun yang sudah dibayarkan per Minggu (18/3) sebesar Rp 145 juta untuk 33 nasabah.
(Baca juga: Cegah Penggandaan Kartu ATM, BI: BRI Percepat Migrasi ke Chip)
Berdasarkan informasi yang diterima Kartika, kejahatan skimming yang dialami nasabahnya berasal dari satu sindikat. Saat ini, kasus tersebut tengah diproses oleh kepolisian.
Adapun sejauh ini, ia mengaku belum mendapat laporan mengenai kejahatan serupa di daerah lain. Ia berharap nasabah proaktif melapor ke kantor cabang Bank Mandiri jika ada kehilangan dana akibat transaksi yang tidak dilakukannya. “Ketika ada pemalsuan kartu debit, kami langsung bayar, langsung ganti,” kata dia.