Utang Pemerintah Tembus Rp 4.000 T, Ini Risiko yang Perlu Diwaspadai

Martha Ruth Thertina
15 Maret 2018, 13:34
Rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah mencapai Rp 4.034,8 triliun per Februari 2018. Nominal utang tersebut naik Rp 478,69 triliun atau 13,46% dari posisi Februari tahun lalu. Meski begitu, rasio utang terbilang rendah yaitu 29,2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), di bawah negara-negara setara Indonesia (peer countries).

Secara rinci, mayoritas utang berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yaitu Rp 3.257 triliun, terdiri dari SBN rupiah Rp 2.359,47 triliun dan SBN valas Rp 897,78 triliun. Di sisi lain, pinjaman Rp 777,54 triliun, terdiri dari pinjaman luar negeri Rp 771,76 triliun dan dalam negeri Rp 5,78 triliun.

Advertisement

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai kenaikan nominal utang tersebut wajar lantaran seiring dengan kenaikan produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Saat ini, PDB tercatat Rp 13.798 triliun. “Berbahaya kalau nominal PDB turun, tapi nominal utang terus naik, bisa membuat krisis seperti Eropa Selatan,” kata dia kepada Katadata.co.id, Kamis (15/3).

Namun, tetap ada risiko yang perlu diwaspadai. David mencermati besarnya pemilikan asing di SBN. “Kalau mereka tiba-tiba keluar bisa membuat gejolak ke rupiah,” kata dia. Berdasarkan data terakhir, investor asing memegang 39% dari total SBN. (Baca juga: Utang Luar Negeri Melonjak Imbas Minimnya Pendanaan Domestik)

Menurut David, sebanyak 7-8% di antaranya bukan masalah lantaran dipegang bank sentral negara lain yang orientasi penempatan dananya berjangka panjang. Yang perlu diwaspadai yaitu yang dipegang oleh manajer investasi (fund manager) yang mudah keluar masuk. (Baca juga: Dana Asing Mengalir Keluar dari Pasar Keuangan, Tekanan Kurs Menguat)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement