Data Kemiskinan Berubah Jadi Alasan Bantuan Pangan Tak Sesuai Target

Rizky Alika
19 Februari 2018, 20:38
pedagang beras
ANTARA FOTO/Rahmad
Pedagang beras di Pasar Inpres Lhokseumawe, Aceh, Rabu (21/6).

Realisasi penyaluran bantuan pangan nontunai (BPNT) pada Januari tidak mencapai taget. Semestinya, bantuan telah diterima oleh 1,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Menteri Sosial Idrus Marham mengklaim, salah satu penyebabnya yaitu perubahan data kemiskinan.

Menurut Idrus, data kemiskinan sangat dinamis lantaran orang bisa mendapat pekerjaan atau justru mengalami pemecatan kapan saja. Maka itu, ia berpendapat, bisa saja ada ketidaksesuaian target dengan realisasi sekitar 1-3%. Meski begitu, ia menyatakan komitmennya untuk mencapai target.

"Kami ingin selesaikan semua di bulan Februari, kami pastikan nanti tersalurkan, kecuali mungkin ada satu atau dua, yaitu karena ada persoalan teknis di lapangan, misalnya yang bersangkutan sudah tidak berhak mendapat (BPNT), jangan dikasih. Itu masalah teknis," kata dia usai rapat di Kemeterian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (19/2).

Ia menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap para calon penerima untuk memastikan BPNT tepat sasaran. "Kami dorong untuk selalu update, setiap enam bulan dilakukan evaluasi. Yang memegang peranan penting untuk update adalah seluruh kepala dinas, provinsi, dan kabupaten kota yang berkoordinasi dengan kami," ucapnya. 

Adapun untuk target penyaluran BPNT Februari yang sebesar 2,6 juta KPM, Idrus belum bisa memastikan apakah bisa seluruhnya diselesaikan di Februari atau mundur ke bulan berikutnya. Sebab, pihaknya masih perlu melakukan singkronisasi data dengan berbagai pihak. (Baca juga: Penerima Bantuan Pangan Nontunai Segera Bertambah 2,6 Juta Keluarga)

BPNT merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong atau toko bahan pangan yang bekerja sama dengan bank-bank pelat merah.

Program BPNT ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2017 mengenai pemberian BPNT dalam bentuk beras dan telur ayam. Targetnya, jumlah keluarga penerima bantuan bakal terus bertambah secara bertahap hingga mencapai 10 juta keluarga pada akhir 2018.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...