Revisi DNI Dibahas, Lembong: Tak Ajaib Dongkrak Investasi

Rizky Alika
8 Februari 2018, 19:14
BKPM Lembong
Katadata | Arief Kamaludin
Kepala BKPM Tom Lembong

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan pemerintah tengah membahas mengenai revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Namun, ia menekankan, revisi DNI tidak akan secara ajaib mendongkrak investasi.

DNI mencakup bidang usaha yang tertutup dan terbuka dengan persyaratan untuk investasi asing. “(Revisi) DNI adalah langkah nol, bukan langkah nomor satu, karena larangan bukan larangan itu belum tentu membuka pintu,” kata Lembong di kantornya, Kamis (8/2). (Baca juga: Lampaui Target, Realisasi Investasi 2017 Tembus Rp 692 Triliun)

Sebelumnya, pemerintah telah merevisi DNI melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016. Dalam aturan tersebut, 35 bidang usaha dikeluarkan dari daftar DNI yang artinya terbuka 100% untuk investasi asing, dan sebanyak 19 bidang usaha ditambahkan dalam daftar DNI. 

Menurut Lembong, untuk mendongkrak investasi, revisi DNI harus didukung dengan perbaikan prosedur perizinan di kementerian dan lembaga. Adapun sejauh ini, ia menilai realisasi investasi di sektor-sektor yang sudah terbuka pun belum optimal. “Implementasi masih kurang stabil,” ucapnya.

Ia pun berpendapat tak perlu membuka terlalu banyak sektor. Sebab, yang terpenting adalah optimalisasi realisasi investasi di sektor yang sudah dibuka. “Mendingan tidak usah banyak-banyak tapi beberapa sektor yang dibuka benar-benar diterobos,” kata dia. (Baca juga: BKPM: Pariwisata dan E-Commerce Akan Jadi Primadona di 2018)

Meski begitu, Lembong mengakui revisi DNI tetap diperlukan. Menurut dia, revisi DNI merupakan sesuatu yang sangat ditunggu investor.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...