Pemerintah Cairkan Rp 3,6 Triliun untuk Tambal Defisit BPJS Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai menerima dana bantuan untuk menutup defisit keuangannya yang diperkirakan mencapai Rp 9-10 triliun tahun ini. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pemerintah sudah menyalurkan dana sebesar Rp 3,6 triliun yang diambil dari alokasi belanja lain-lain.
"Rp 3,6 triliun sudah dibayarkan tanggal 30 November," kata Mardiasmo usai acara Rapat Koordinasi Badan Layanan Umum (BLU) Bidang Layanan Kesehatan 2017 di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (4/12).
Selain itu, pemerintah juga sudah membayarkan Rp 4,2 triliun tagihan iuran milik golongan masyarakat tidak mampu alias Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk bulan November dan Desember. Mardiasmo pun memastikan pemerintah siap membayar iuran PBI untuk awal tahun depan.
"Awal tahun, kami ajukan paling lambat minggu pertama (Januari) Rp 2,1 triliun. Kan (besaran iuran) PBI Rp 2,1 triliun tiap bulan," ucapnya. (Baca juga: Alami Defisit, BPJS Akan Ditambal Dana dari Cukai Rokok dan APBD)
Guna membantu keuangan BPJS Kesehatan, pemerintah juga bakal berinisiasi memotong Dana Bagi Hasil (DBH) ataupun Dana Alokasi Umum (DAU) daerah yang memiliki tunggakan kepada BPJS Kesehatan. Secara keseluruhan, BPJS kesehatan memiliki tagihan sekitar Rp 1,3 triliun kepada daerah.