Sri Mulyani Senang Banyak Wajib Pajak Pamer Harta

Desy Setyowati
27 November 2017, 21:14
sri mulyani
Arief Kamaludin|Katadata

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku senang jika semakin banyak wajib pajak yang memamerkan hartanya. Sebab, dengan begitu, Direktorat Jenderal Pajak bisa segera melakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi jadi sorotan lantaran dalam satu kesempatan wawancara, ia mengungkapkan gaya hidup mewah yang dijalaninya. "Kalau ada orang bilang saya kaya, punya mobil, beli segala macam, itu sangat bagus, karena dia sebetulnya melakukan voluntary disclose. Kami tinggal melakukan (pemeriksaan) saja," kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Senin (27/11).

Namun, ia menekankan, pihaknya tidak akan membuka ke publik mengenai proses pemeriksaan yang tengah berjalan, sebab sifatnya rahasia. Yang jelas, pemeriksaan dilakukan dengan tetap menghormati wajib pajak. (Baca juga: Ditjen Pajak Telusuri Harta Tersembunyi 770 Ribu Wajib Pajak)

Adapun bagi wajib pajak yang belum terlanjur diperiksa Ditjen Pajak, Sri Mulyani mendorong agar melakukan pengecekan sendiri terhadap Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajaknya. Tujuannya, untuk memastikan semua hartanya sudah dilaporkan. (Baca juga: Lapor Harta Tersembunyi, Wajib Pajak Dibatasi Waktu Perbaiki SPT)

Jika masih ada harta yang belum dilaporkan, wajib pajak diimbau untuk melakukan pembetulan SPT. Dengan begitu, wajib pajak bisa menghindari denda. Sesuai ketentuan, jika Ditjen Pajak terlanjur mengeluarkan Surat Perintah Pemeriksaan (SP2), maka wajib pajak bakal terancam membayar denda atas harta yang tidak dilaporkannya.

Khusus bagi wajib pajak peserta pengampunan pajak, ancaman dendanya 200% dari pajak terutang, sedangkan bagi yang bukan peserta pengampunan pajak dendanya 2% per bulan dengan maksimal denda 48%. (Baca juga: 96 WNI Masuk Daftar Paradise Papers, Sebagian Tak Ikut Amnesti Pajak)

"Sekarang adalah saat yang baik bagi wajib pajak untuk memperbaiki (SPT). Apalagi kalau sudah berani menyampaikan harta. Mungkin sebaiknya sebelum lakukan itu (mengumbar-ngumbar harta) lihat SPT dulu," ucapnya.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...