Penerimaan Kurang Rp 426 Trliun, Ditjen Pajak Andalkan 4 Pemasukan

Desy Setyowati
10 November 2017, 18:22
Pajak
Arief Kamaludin | Katadata

Berdasarkan data yang diperoleh Katadata, penerimaan pajak sepanjang Januari-Oktober tercatat sebesar Rp 858,05 triliun. Perolehan tersebut baru 66,85% dari target yang sebesar Rp 1.283,6 triliun pada 2017. Ini artinya, Direktorat Jenderal Pajak masih harus mengejar penerimaan Rp 425,6 triliun dalam dua bulan terakhir tahun ini.

Jika dibandingkan dengan penerimaan pada periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 867,97 triliun, maka pertumbuhannya negatif 1,14%. Meski tumbuh negatif, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Yon Arsal menilai pencapaian tahun ini cukup baik, mengingat tak ada lagi sokongan dari program pengampunan pajak seperti tahun lalu.

Hingga kini, Yon masih optimistis penerimaan pajak bisa mencapai target. Menurut dia, setidaknya ada empat jenis pemasukan yang bisa diharapkan pada dua bulan terakhir tahun ini. Salah satunya, penerimaan dari hasil revaluasi aktiva tetap (aset). "(Dari) revaluasi (aset) saja (nilainya) Rp 18 triliun," ujar dia di kantornya, Jakarta, Jumat (10/11). 

(Baca juga: Penerimaan Pajak Diramal Kurang Rp 100-200 T Hingga Akhir Tahun)

Selain itu, ada juga pemasukan lainnya yang berasal dari pajak pengalihan tanah dan bangunan sebesar Rp 15 triliun. Lalu, pemasukan dari Pajak Penghasilan (PPh) yang ditanggung pemerintah (DTP). "Itu semua belum kami tagihkan," ucapnya. (Baca juga: Setoran Pajak Bendahara Pemerintah Seret, Pengawasan Bakal Diperketat)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...