Penerimaan Baru 63% dari Target, Ditjen Bea Cukai Gempur Barang Ilegal

Desy Setyowati
8 November 2017, 19:54
kontainer
Arief Kamaludin|KATADATA

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai baru berhasil meraup penerimaan sebesar Rp 130,13 triliun per 7 November 2017. Ini artinya, baru 62,8% dari target tahun ini yang sebesar Rp 189,1 triliun. Meski begitu, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menyatakan bakal berupaya untuk memenuhi target, salah satu caranya dengan menggempur barang ilegal.

“Kami akan upayakan terus sesuai target, terutama dengan cara menggempur yang ilegal-ilegal. (Dengan begitu) kami harapkan pabrik yang legal bisa menaikkan produksi dan akan membayarkan (kewajiban perpajakannya),” kata dia usai menghadiri pengarahan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantornya, Jakarta, Rabu (8/11). (Baca juga: Tarif Cukai Naik, Ditjen Bea Cukai Awasi Ketat Rokok Ilegal

Heru mengaku optimistis instansinya bisa mencapai target. Sebab, penerimaan dari cukai biasanya melonjak di akhir tahun. "Tipikal atau pola penerimaan cukai sejak dua tahun terakhir akan melonjak di Desember," ucapnya. (Baca juga: Setelah Rokok Elektrik, Tiga Barang Ini Dibidik Kena Cukai Tahun Depan)

Selain itu, penerimaan dari bea masuk dan bea keluar juga diyakini bakal terdongkrak seiring dengan kenaikan tinggi ekspor dan impor. Badan Pusat Statistik (BPS) melansir, pada kuartal III lalu, ekspor tumbuh 17,26% dan impor 15,09% secara tahunan.

Adapun target penerimaan bea keluar yang sebesar Rp 2,7 triliun sudah tercapai dalam tiga bulan pertama tahun ini. Pencapaian tersebut didorong oleh kenaikan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang melebihi US$ 750 per metric ton.

"Kenaikan (harga CPO) itu bisa meningkatkan volume ekspor Indonesia yang otomatis dengan adanya pungutan bea keluar akan menambah penerimaan," kata dia.

Adapun penerimaan bea cukai yang sebesar Rp 130,13 triliun utamanya berasal dari cukai sebesar Rp 98,42 triliun. Rinciannya, cukai hasil tembakau Rp 94,1 triliun, ethil alkohol Rp 123 miliar, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Rp 4,4 triliun, dan pendapatan cukai lainnya yang minus Rp 172,1 miliar. Lalu, penerimaan dari bea masuk Rp 28,56 triliun dan bea keluar Rp 3,15 triliun.

Berdasarkan data yang diperoleh Katadata, secara keseluruhan, penerimaan perpajakan (bea cukai dan pajak) juga masih jauh dari target. Per Oktober 2017, realisasinya baru mencapai Rp 984,98 triliun atau 66,88% dari target tahun ini Rp 1.472,7 triliun.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...