Peringkat Kemudahan Usaha RI Naik, Urusan Pajak Dapat Nilai Minus

Desy Setyowati
1 November 2017, 12:13
E-FILING MEMUDAHKAN WAJIB PAJAK
ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Seorang petugas menjelaskan cara membuat pelaporan SPT Tahunan PPh Pajak Orang Pribadi dengan sistem online (E-Filing) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pontianak, Jumat (10/3).

Peringkat Indonesia mengenai kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) terus meningkat. Bank Dunia menaikkan peringkat Indonesia ke posisi 72 dari 190 negara. Namun, sebanyak tiga dari 10 Indikator perlu dibenahi, di antaranya tentang kemudahan dalam membayar pajak (paying taxes).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, dalam soal kemudahan membayar pajak, peringkat Indonesia turun 10 level ke peringkat 114. Meski begitu, peringkat tersebut masih lebih baik dibandingkan dua tahun lalu. "Dibanding dua tahun lalu naik satu level," kata dia saat Konferensi Pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (1/11).

(Baca juga: Ranking Kemudahan Usaha RI Naik 19 Level ke Peringkat 72)

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, ada empat indikator yang membentuk peringkat paying taxes. Indikator pertama, jumlah pembayaran pajak. Hal ini terkait jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak. Dalam soal ini, Bank Dunia mencatat Indonesia stagnan di peringkat 143.

Ke depan, ia berharap pelaporan pajak bisa semakin tinggi melalui penerapan e-filling. "Sekarang ini kebanyakan masih semi digital, yaitu e-SPT. Ke depan kami maunya e-filling. Itu bertahap. Kalau langsung nanti menyulitkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan wajib pajak orang pribadi yang kecil-kecil," ucapnya.

Indikator kedua, waktu yang dibutuhkan wajib pajak untuk membayar pajak. Mardiasmo mengklaim waktu membayar pajak sudah dipangkas hingga 13,5 jam tahun ini. Ini terjadi karena pemanfaatan teknologi oleh wajib pajak, baik melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), mobile banking, dan fasilitas keuangan lainnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...