Jaga APBN, Pemerintah Gencar Buat Skema Baru Pembiayaan Infrastruktur

Desy Setyowati
24 Oktober 2017, 18:02
Proyek LRT Jakarta
ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
Aktivitas pembangunan proyek kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) di samping Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (11/10). Pemerintah mulai mengharmonisasi berbagai aturan dari beberapa kementerian terkait pembangunan LRT Jabodebek untuk dapa

Pemerintah tengah gencar mengkaji skema pembiayaan baru untuk infrastruktur. Hal ini dilakukan agar pembiayaan infrastruktur tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengaku sudah meminta jajaran eselon I di Kementeriannya untuk turut melakukan kajian.

"Kemenkeu harus terus-menerus mendengar kebutuhan rakyatnya (akan infrastruktur) dan terus lakukan inovasi untuk mencapai cita-cita dan kebutuhan itu tanpa korbankan prinsip kehati-hatian dan tanpa jadi negara yang terjungkal karena krisis keuangan ataupun krisis tata kelola," kata Sri Mulyani saat membuka seminar Hari Oeang di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa (24/10).

Advertisement

Di sisi lain, Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan, instansinya tengah mempersiapkan skema Limited Concession Scheme (LCS) atau pengelolaan aset terbatas untuk mendukung pembangunan infrastruktur. (Baca juga: Emir Qatar Tawarkan Kerja Sama Infrastruktur kepada Jokowi)

“Konsepnya sudah selesai. Kami rapatkan dengan KPPIP minggu depan," kata Wahyu. Ia pun berharap skema tersebut bisa matang tahun ini. "Kami sudah bicara dengan Kemenkeu, Kementerian Koordinator Perekonomian. Tinggal kami finalkan dan buat Peraturan Presiden (Perpres),” ucapnya.

Dengan skema tersebut, ia pun mencontohkan, bila anggaran pemerintah tak cukup untuk membangun landasan pacu (runway) di salah satu bandara yang sudah dibangun, maka pemerintah bisa bekerja sama dengan swasta sehingga swasta yang akan membayarkan upfront payment. (Baca juga: 2 Menteri Janji Kebut Proyek Bandara, Kereta dan Tol Jawa Tengah)

Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji skema Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) dengan jaminan berupa pendapatan (income). Biasanya yang dijaminkan adalah aset, namun kali ini pemerintah ingun berinovasi dengan menjaminkan pendapatan dari proyek yang bersangkutan. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement