Asumsi Makro 2018 Berubah, Target Penerimaan Naik Rp 16 Triliun

Desy Setyowati
4 Oktober 2017, 13:34
Rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah menambah target penerimaan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp 16,3 triliun. Penambahan tersebut di antaranya karena asumsi makro berubah sesuai kesepakatan dengan panitia kerja dan Badan Anggaran DPR.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, target penerimaan negara naik Rp 16,3 triliun menjadi Rp 1.894,2 triliun. Rinciannya, penerimaan perpajakan naik paling besar yaitu Rp 8,7 triliun menjadi Rp 1.618,1 triliun. Lalu disusul penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) naik Rp 7,4 triliun menjadi Rp 278,4 triliun.

"Penerimaan perpajakan berubah karena ada asumsi (makro) yang berubah, yaitu nilai tukar rupiah dan cost recovery," kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja (Raker) dengan Banggar di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (4/10). (Baca juga: Ditjen Pajak Harus Kerja Keras, Target Penerimaan Baru Capai 60%)

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan asumsi nilai tukar Rp 13.500 per dolar Amerika Serikat (AS), namun kemudian disepakati lebih kuat yaitu Rp 13.400 per dolar AS. Sementara itu, biaya penggantian operasi minyak dan gas (cost recovery) turun dari usulan Rp 10,7 triliun menjadi hanya US$ 10 miliar.

Sri Mulyani memaparkan, kenaikan penerimaan perpajakan diperoleh dari Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) yang meningkat Rp 2,2 triliun menjadi Rp 38,1 triliun. Kenaikan itu karena adanya perubahan asumsi nilai tukar dan cost recovery. (Baca juga: BPK: Penerimaan Negara Hilang Rp 12.9 T Akibat Kesalahan Cost Recovery)

Pajak non-migas  juga naik Rp 6,5 triliun. "Kenaikan pos pajak non-migas itu karena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik Rp 6,5 triliun, mengingat pencapaian hingga Oktober ini pun PPN sangat kuat dan pertumbuhannya cukup sehat, makanya kami revisi," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, pos PNBP naik karena dari Sumber Daya Alam (SDA) meningkat Rp 3,2 triliun, SDA non-migas naik Rp 1,2 triliun dari sisi upaya lebih (extra effort), dan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) naik Rp 1 triliun. Lalu, PNBP lainnya juga naik Rp 1,8 triliun.

Di sisi lain, alokasi belanja negara juga naik Rp 16,3 triliun menjadi Rp 2.230,7 triliun. Rinciannya, belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) Rp 839,6 triliun; belanja non KL Rp 614,9 triliun; serta transfer ke daerah dan dana desa Rp 766,2 triliun.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...