Jawab Kebutuhan, Pajak Berbagai Profesi Dikaji Ulang

Desy Setyowati
12 September 2017, 18:32
Sri Mulyani
Arief Kamaludin|KATADATA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah melakukan berbagai kajian untuk membuat formulasi pajak profesi. Tujuannya, agar kebijakan perpajakan menjawab kebutuhan masing-masing profesi.

Meski begitu, ia menekankan, kebijakan pajak akan dijaga tetap sederhana sehingga tidak menyulitkan petugas pajak. “Jangan sampai kami membuat berbagai kebijakan yang kemudian begitu rumit dan kemudian bisa mengurangi kemampuan kami untuk menjalankan,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (12/9).  

Maka itu, tim pajak bakal membuat formulasi pajak profesi secara hati-hati. “Kalau makin rumit, aparat pajak kita juga kan manusia. Kalau mereka menjalankan berbagai macam kebijakan berbeda-beda, mereka akan tertekan,” ucapnya. (Baca juga: Bekraf Usulkan Insentif Pajak Penulis ke Kementerian Keuangan)

Pajak profesi kembali jadi sorotan setelah penulis Tere Liye dan beberapa penulis lainnya buka suara soal beratnya beban pajak yang harus ditanggung. Sebagai bentuk protes terhadap pemerintah, penulis Tere Liye bahkan memutuskan untuk menghentikan penerbitan 28 judul bukunya melalui dua penerbit besar yaitu Gramedia dan Republika. 

Protes tersebut segera direspons Sri Mulyani. Ia meminta Ditjen Pajak memanggil penulis terkait untuk mengetahui duduk persoalannya. Belakangan, melalui akun instagram pribadinya, Sri Mulyani menjelaskan secara sederhana mengenai ketentuan pajak penulis yang berlaku sekarang ini. (Baca juga: Tere Liye Keluhkan Pajak, Pengamat: Pajak Royalti Penulis Buku Kejam)

Menurut dia, penulis bisa menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) dalam menghitung kewajiban pajaknya. Norma berlaku bagi wajib pajak orang pribadi berpendapatan bruto kurang dari Rp 4,8 miliar. Norma untuk profesi penulis yaitu 50% dari penghasilannya baik dari royalti maupun honorarium.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...