Geliat Bisnis Fintech Pinjam-Meminjam, Investor Crowdo Untung 21%

Miftah Ardhian
29 Agustus 2017, 15:31
Fintech
Arief Kamaludin (Katadata)

Perusahaan teknologi finansial (financial technology/fintech) yang mewadahi pinjam-meminjam dana (peer to peer lending) kian berkembang. Sebab, makin banyak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mencari pendanaan dari investor melalui fintech terkait. Investor pun kian diuntungkan.

CEO Fintech pinjam meminjam Crowdo Leo Shimada mengatakan perusahaannya telah mengembalikan dana investor dengan keuntungan mencapai 21% per tahunnya. Pengembalian ini dihasilkan oleh 3.500 pinjaman yang terdaftar di platform Crowdo. Tak ayal, makin banyak investor yang tertarik menyalurkan pinjaman kepada UMKM melalui platform tersebut.

"Di Indonesia, dana investor yang masuk sebanyak 60% dari domestik dan 40% dari internasional," kata Leo saat Konferensi Pers, di Ayana MidPlaza Hotel, jakarta, Selasa (29/8). Adapun besaran pinjaman yang disalurkan investor mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni maksimal Rp 2 miliar dengan bunga paling kecil sebesar 12%. (Baca juga: BI Segera Luncurkan Aturan ‘Sandbox’ untuk Menguji Fintech Baru)

Untuk meminimalkan risiko kerugian bagi investor, Leo menjelaskan, pihaknya berupaya terus mengedukasi investor. Selain itu, pihaknya juga menyediakan teknologi artificial intelligence. Teknologi tersebut akan memberikan peringkat kepada perusahaan yang akan menarik pinjaman. Peringkat diberikan dari hasil memotret data pribadi peminjam dan perusahaannya. Dari data-data itu juga, teknologi tersebut membantu menentukan besaran imbal hasil yang bisa diberikan.

"Kami yakin platform digital dan penggunaan teknologi canggih seperti artificial intelligence membantu investor menjadi seefisien mungkin sambil memberikan informasi, sehingga para investor dapat mengambil keputusan yang tepat terkait investasi mereka," ucapnya.

Di sisi lain, Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan fintech OJK Hendrikus Passagi menyampaikan dukungannya agar lebih banyak investor yang bisa terlibat. Namun, ia menekankan, dalam pelaksanaannya, perusahaan fintech harus terus mengikuti regulasi yang dikeluarkan otoritas, di antaranya terkait kepemilikan fintech.

"Kepemilikan asing maksimal 89%. Tapi uangnya (investor) bebas masuk berapa saja. Kalau masukan US$ 1 miliar bahkan bisa kami kasih penghargaan," ujarnya.

CEO dari British Chamber of Commerce di Indonesia Chris Wen mengatakan, ruang untuk layanan fintech di Indonesia sangat besar lantaran jumlah penduduknya besar mencapai 250 juta orang. Apalagi, banyak masyarakat yang masih kesulitan mengakses pendanaan dari bank. (Baca juga: Sulit IPO, UMKM Perlu Perantara Mengakses Dana di Pasar Modal)

"Pendekatan Crowdo terhadap pendanaan proyek memungkinkan jumlah yang lebih besar untuk terlibat dalam sektor ini baik sebagai investor maupun pemilik bisnis inovatif kecil. Kami menyambut baik alternatif Crowdo,” ujarnya. 

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...