Cukai Diusulkan Naik 200%, Harga Rokok Jadi Rp 25 Ribu per Bungkus

Desy Setyowati
25 Agustus 2017, 17:07
Rokok
Donang Wahyu|KATADATA
Rokok

Ketua Center for Health Economics and Policy Studied (CHEPS) Universitas Indonesia (UI) Budi Hidayat mengusulkan agar tarif cukai rokok naik 150-200% sehingga harga rokok menjadi sekitar Rp 25 ribu per bungkus. Kebijakan itu diklaim bakal efektif menurunkan jumlah perokok sebanyak 4 juta jiwa dan orang miskin berkurang 2 juta jiwa per tahun.

"Kalau kenaikannya kurang dari 150%, enggak akan pengaruh ke penurunan jumlah perokok. Apalagi ke kemiskinan," kata Budi dalam diskusi bertajuk 'Harga Rokok Naik: Hoax vs Fakta di Kafe Bakoel Coffee, Jakarta, Jumat (25/8). Kenaikan cukai sebesar 200% juga berpotensi menambah penerimaan negara sebesar Rp 200 triliun. (Baca juga: Cukai Rokok Sebabkan Pengangguran, Guru Besar UI: Itu Semua Hoax)

Advertisement

Ia menjelaskan, kenaikan signifikan harga rokok diperlukan, lantaran konsumsi rokok berkontribusi terhadap kemiskinan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rokok kretek filter merupakan komoditas kedua terbesar yang berpengaruh terhadap garis kemiskinan. Sedangkan, kenaikan kecil-kecilan harga rokok yang selama ini diterapkan terbukti tidak efektif menekan konsumsi rokok dan kemiskinan.

Menurut catatan Budi, pada saat harga rokok naik 10% menjadi Rp 11 ribu, kemiskinan justru naik 0,16%. Sedangkan ketika harga rokok kembali naik 60% menjadi Rp 16 ribu, kemiskinan naik lebih tinggi sekitar 0,47%.

"Memang kalau harga rokok naik, belum tentu orang berhenti merokok. Karena itu membuat candu. Tetapi, yang belum merokok tidak akan merokok," ucapnya. Ia khawatir jika harga rokok terjangkau, banyak anak-anak sanggup membeli. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement