Dana Desa 2017-2018 Capai Rp 120 T, ICW Ingatkan Risiko Penyimpangan

Desy Setyowati
Oleh Desy Setyowati - Martha Ruth Thertina
22 Agustus 2017, 18:38
Jokowi Tinjau Dana Desa
Kris | Biro Pers Sekretariat Kepresidenan
Presiden Joko Widodo meninjau langsung pemanfaatan dana desa di Tuban, Jawa Timur, Senin (28/11/16)

Pemerintah berencana menggelontorkan lagi dana desa sebesar Rp 60 triliun tahun depan. Jumlah tersebut sama dengan tahun ini. Dana tersebut digadang-gadang bakal mempercepat pembangunan desa. Namun, dalam praktiknya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan pengelolaan dana desa rawan penyimpangan.  

Peneliti ICW Almas Sjafrina menekankan pemerintah perlu melakukan evaluasi yang menyeluruh. Ia pun menyebut sederet faktor yang menyebabkan dana desa rawan penyimpangan. Salah satu faktor utamanya yaitu, minimnya keterlibatan masyarakat desa dalam perencanaan hingga pengawasan dana desa.

“Padahal keterlibatan masarakat adalah elemen penting untuk menyukseskan kebijakan pemerintah melalui dana desa. Kalau berharap pada pengawasan formal pemerintah atau aparat penegak hukum tentu sulit,” kata Almas kepada Katadata, Selasa (22/8). (Baca juga: RAPBN 2018, Jokowi Perbesar Dana Bantuan Sosial dan Subsidi)

Maka itu, ia mendorong agar pemerintah menjamin hak masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan dana desa. Misalnya, dengan menerapkan kebijakan pelaksanaan forum musyawarah desa yang terbuka. Selain itu, keterbukaan dokumen desa seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa.

Faktor lain yang disoroti Almas yaitu terbatasnya kompetensi masyarakat dan pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa. Maka itu, ia mendorong pemerintah untuk meningkatkan kompetensi perangkat desa. Sehingga, pengelolaan dana desa lebih partisipatif, akuntabel, dan transparan.

Di sisi lain, tingginya biaya politik untuk pemilihan kepala desa, serta pungutan liar dari luar desa turut mengancam dana desa. Mengutip data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ICW melansir sepanjang Januari-Juni 2017, sudah ada sebanyak 459 laporan mengenai dugaan korupsi dana desa.

Adapun sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengakui peran masyarakat untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan dana desa menjadi sangat penting. Apalagi, jumlah aparatur di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga minim.

“Untuk memastikan dana desa berjalan efektif, pengawas dari internal Kemenkeu juga akan ikut ditingkatkan,” kata Boediarso saat Konferensi Pers di Kantornya, Jakarta, Senin (21/8).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...