Banyak RUU Mengantre Di DPR, Pemerintah Pinggirkan RUU Redenominasi

Desy Setyowati
28 Juli 2017, 14:48
Uang rupiah
Arief Kamaludin|Katadata

Pemerintah dipastikan tidak akan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyederhanaan Mata uang (Redenominasi) untuk dibahas di parlemen tahun ini. Alasannya, ada belasan RUU terkait ekonomi yang masih harus dibahas di sisa enam bulan tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tak khawatir keputusan tersebut bakal membuat pemerintah kehilangan momentum untuk melakukan redenominasi. “Tidak ada (kehilangan momentum),” kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jumat (28/7).

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyebut saat ini sebagai saat terbaik untuk mulai merealisasikan redenominasi. Sebab, perekonomian dalam kondisi baik dan inflasi tengah berada pada level yang rendah. (Baca juga: BI Klaim Jokowi Dukung Rencana Redenominasi Rupiah)

Kepastian soal pembatalan tersebut disampaikan Sri Mulyani sehari sebelumnya di sela-sela diskusi tentang utang di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Menurut dia, pemerintah ingin fokus menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. RAPBN 2018 akan disampaikan dalam nota keuangan pada 16 Agustus mendatang.

"Mungkin untuk saat ini, saya anggap redenominasi tidak masuk diskusi dululah. Karena saya lebih fokus pada APBN 2018. Kami akan tunda dulu (RUU Redenominasi)," kata dia. Penundaan juga dilakukan lantaran sekarang ini ada sekitar 14 sampai 15 RUU terkait ekonomi yang harus dibahas DPR.

Adapun pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sempat beberapa kali menyatakan akan mengusahakan agar RUU Redenominasi dibahas tahun ini. BI bahkan diketahui telah beberapa kali mengadakan diskusi dengan mengundang anggota DPR. Tujuannya, untuk menyamakan pemahaman agar pembahasan di DPR berlangsung cepat. (Baca juga:  (Baca juga: BI Ajak DPR 'Pemanasan' Bahas Redenominasi Mata Uang)

Anggota Komisi Keuangan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno pun sempat menyampaikan keyakinannya RUU Redenominasi bisa dibahas tahun ini. Sebab, ia melihat adanya kemungkinan untuk menunda pembahasan RUU terkait ekonomi lainnya yaitu revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

"Ah itu (UU KUP) tinggalkan dulu. Politik itu, bisa," kata Hendrawan. (Baca: Komisi Keuangan Setuju Putuskan Redenominasi Rupiah Tahun Ini)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...