Sahkan Revisi APBN 2017, DPR Minta Pemerintah Waspadai Defisit

Desy Setyowati
27 Juli 2017, 15:16
Gedung DPR
Donang Wahyu|KATADATA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 dalam Sidang Paripurna, Kamis (27/7). Defisit anggaran disepakati sebesar Rp 397,2 triliun atau 2,92% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta agar pengawasan terhadap belanja harus lebih ketat agar seluruh anggaran dapat terserap. Di sisi lain, ia mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati sebab defisit anggaran nyaris mencapai ambang batas yang dibolehkan undang-undang yaitu 3%.

"Perlu dicermati pengelolaan APBNP 2017 yang mengalami defisit yang semakin melebar mendekati batas atas defisit. Pemerintah perlu memperbaiki pengelolaan APBN terutama dari sisi perencanaan,” ujar Agus saat Sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/7).

Defisit anggaran tahun ini melebar dari sebelumnya sebesar Rp 330,2 triliun atau 2,41% terhadap PDB menjadi Rp 397,2 triliun atau 2,92 terhadap PDB. Meski begitu, pemerintah memproyeksi defisit anggaran hanya akan mencapai Rp 362,9 triliun atau 2,67% terhadap PDB. Hal ini dengan mempertimbangkan penyerapan anggaran yang kemungkinan hanya mencapai 98%. Seiring peningkatan defisit tersebut, besaran utang disepakati Rp 461,34 triliun.

Ketua Badan Anggaran DPR Aziz Syamsudin mengatakan sebanyak sembilan fraksi menyetujui Rancangan APBNP 2017. Hanya Fraksi Partai Gerindra yang menolak, namun mempersilahkan pemerintah menjalankan keyakinannya. (Baca juga: Sri Mulyani: Utang Kita Lebih Rendah Dibandingkan Malaysia & Thailand)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...