Ditjen Pajak Evaluasi Kenaikan PTKP: Gerus Atau Dorong Penerimaan

Desy Setyowati
26 Juli 2017, 13:01
Pajak
Arief Kamaludin|KATADATA

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengeluh kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) membuat penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) menurun. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution berpendapat, penurunan tersebut semestinya bisa dikompensasi oleh kenaikan penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN). Sebab, konsumsi masyarakat semestinya meningkat imbas kenaikan PTKP.

Menanggapi pernyataan Darmin, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan, instansinya masih mengkaji efektivitas dari kenaikan PTKP tersebut terhadap kenaikan penerimaan PPN. “Itu bagian yang masih kami kaji,” kata Yon usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/7). (Baca juga: Darmin Ingin Batas PTKP Naik untuk Dongkrak Daya Beli)

Menurut dia, ada kemungkinan wajib pajak yang perhasilannya bertambah karena PTKP naik bertransaksi jual beli di warung ataupun secara online (e-commerce). Sedangkan, hingga saat ini, Ditjen Pajak masih mencari cara untuk memungut pajak dari kedua jenis usaha ritel tersebut. Alhasil, dampaknya ke PPN bisa saja tidak terlalu besar.

"Ada orang penghasilannya nambah karena PTKP naik, lalu dibelanjakan kebutuhan pokok di warung, jadi enggak ada PPN-nya. Dan orang warung juga enggak bayar PPh. Makanya kami cek dulu. Bisa juga belanja lewat e-commerce," ujar dia. (Baca: Penyesuaian PTKP Berdasarkan Upah Minimum Menuai Pro Kontra)

Mengacu pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah konsumen yang berbelanja melalui e-commerce mencapai 24,74 juta per Januari 2017. Adapun rata-rata keuntungan e-commerce disebut-sebut mencapai Rp 3,1 juta per konsumen per tahun.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyebut kenaikan PTKP telah membuat penerimaan pajak menurun di daerah-daerah dengan upah minimum privinsi (UMP) rendah. Ia pun mengusulkan PTKP disesuaikan dengan UMP.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...