Indonesia Diterima Masuk Organisasi Global Anti Pencucian Uang

Desy Setyowati
3 Juli 2017, 11:56
Dolar Amerika Serikat
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Mayoritas anggota organisasi internasional yang gencar melawan kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme, Financial Action Task Force (FATF), setuju untuk memasukkan Indonesia menjadi anggota organisasi tersebut. Sebelumnya, Indonesia sempat masuk daftar hitam (blacklist) FATF sebagai negara yang rawan pencucian uang ‎dan pendanaan terorisme.

Kementerian Keuangan melansir, dalam Sidang Pleno FATF yang digelar pada Jumat (23/6) di Valencia, Spanyol, sebanyak 37 anggota FATF setuju untuk memulai proses keanggotaan Indonesia. Anggota yang setuju termasuk Amerika Serikat, Inggris, Singapura, dan Malaysia. Alhasil, Presiden FATF Juan Manuel Vega-Serrano memutuskan untuk segera memproses keanggotaan Indonesia.

Advertisement

"Saya menginformasikan kepada Anda (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) bahwa (keinginan Indonesia menjadi anggota FATF) ini mendapatkan dukungan bulat dan Sidang Pleno menyepakati bahwa keanggotaan seharusnya terbuka untuk Indonesia," kata tutur Vega-Serrano seperti dikutip dari keterangan pers Kementerian Keuangan, Jakarta, Minggu (2/7). (Baca juga: Ingin Ikut Badan Anti Pencucian Uang, Sri Mulyani Cari Dukungan G20)

Rencananya, pembahasan akhir mengenai keanggotaan Indonesia akan dilakukan pada Sidang Pleno FATF di Argentina, Oktober 2017 mendatang. Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti, disetujuinya proses keanggotaan Indonesia ini berkat lobi intensif yang dilakukan delegasi Indonesia.

Delegasi itu terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Madrid, dan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk Jenewa.

FATF merupakan forum kerja sama internasional yang menetapkan standar global rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta hal-hal lain yang mengancam sistem keuangan internasional. Sebagai salah satu kekuatan ekonomi besar dunia dan anggota G-20, Indonesia memang dinilai sudah selayaknya berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan strategis yang dapat menentukan sistem keuangan internasional.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement