Seleksi Pimpinan Baru OJK, Pelaku Pasar Modal Harap Pungutan Turun

Desy Setyowati
30 Mei 2017, 10:02
Gedung OJK
Donang Wahyu|KATADATA

Para pelaku pasar modal mengungkapkan sederet persoalan yang dihadapinya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di antaranya tentang tingginya pungutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka pun meminta DPR memilih komisioner OJK yang memahami betul kondisi pasar modal sehingga kebijakannya tidak membebani pelaku pasar.

Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Lily Widjaja mengatakan, pungutan OJK memberatkan perusahaan efek lantaran perhitungannya berdasarkan pendapatan, bukam bottom line atau laba bersih. Selain itu, pungutan tersebut juga terkesan berganda, lantaran perusahaan efek juga membayarkan pungutan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Kami sarankan agar ada policy (kebijakan) satu pintu. Sekarang ini kesannya ganda, ada disini, OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), padahal kami sudah bayar transaksi di bursa," kata Lily saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi Keuangan DPR terkait seleksi Dewan Komisioner OJK di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5). (Baca juga: 14 Calon OJK Pilihan Jokowi, Wimboh dan Sigit Berebut Posisi Ketua)

Tak hanya Lily, Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Franciscus Welirang juga mengeluhkan hal yang sama. Dia berharap pimpinan baru OJK bakal menurunkan besaran pungutan. Apalagi, biaya yang harus dikeluarkan oleh emiten cukup besar. Ia juga menyoroti pungutan yang tidak mempertimbangkan sektor bisnis emiten: keuangan atau nonkeuangan.

Hal senada juga disampaikan perwakilan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI). Dalam ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2014, lembaga jasa keuangan dibebankan biaya tahunan sebesar 0,02-1,2 persen dari aset masing-masing jenis lembaga. Selain biaya tahunan, OJK juga menetapkan pungutan untuk biaya perizinan, persetujuan, pendaftaran dan pengesahan, serta pungutan untuk biaya penelaahan rencana aksi korporasi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...