Sri Mulyani Minta BPK Jaga Kredibilitas Opini Wajar Laporan Keuangan

Desy Setyowati
29 Mei 2017, 20:10
Sri Mulyani
Arief Kamaludin|KATADATA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku kecewa dengan kasus suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2016. Ia pun meminta BPK menjaga kredibilitas opini wajar laporan keuangan.

Kasus suap tersebut muncul di tengah kegembiraan pemerintah atas opini WTP Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016. Opini WTP tersebut merupakan yang pertama kalinya dalam 12 tahun penyampaian LKPP. "Saya kecewa betul dong kalau seperti itu,” kata dia usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5).

Ia menjelaskan, selama ini, pihaknya menangani LKPP secara serius. Pembahasan dengan BPK juga dilakukan secara profesional. Maka itu, pihaknya memandang opini yang diberikan BPK atas seluruh laporan keuangan kementerian dan lembaga memang baik dan memenuhi standar akuntansi.

Maka itu, ia pun meminta agar BPK menyelesaikan kasus suap-menyuap pemberian opini Kementerian Desa, sekaligus menegakkan ketetapan yang sudah dibuat terkait opini WTP atas LKPP. "Kami memiliki kepentingan supaya kredibilitas status (WTP) itu ditegakkan secara konsisten. Mekanismenya apapun, kami serahkan ke BPK," ucapnya. (Baca juga: BPK Akan Berhentikan Sementara Auditor yang Ditangkap KPK)

Lebih jauh, ia pun membuka peluang bagi penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan kementerian lainnya. Sebab, ia khawatir kasus serupa juga terjadi di kementerian dan lembaga lainnya. "Silahkan aparat penegak hukum atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan tugasnya," ujar Sri Mulyani.

Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian opini WTP untuk  laporan keuangan Kementerian Desa tahun 2016. Dua di antaranya adalah pejabat BPK yaitu Auditor Utama Keuangan Negara III Rochmadi Saptogiri dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Auditorat di Auditorat Keuangan Negara III Ali Sadli.

Dua tersangka lainnya, yaitu Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Desa Sugito dan pejabat eselon III Kementerian Desa Jarot Budi Prabowo. Kasus ini terungkap dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (26/5) pekan lalu.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...