Darmin: Butuh Perbaikan SDM Agar Keuangan Kementerian WTP

Desy Setyowati
26 Mei 2017, 14:52
Darmin Nasution
Arief Kamaludin|KATADATA

Presiden Joko Widodo menargetkan seluruh kementerian dan lembaga mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2017. Untuk mencapai target tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution berpendapat perlu adanya perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM).

Darmin menjelaskan, SDM perlu diperbaiki lantaran basis akuntansi yang digunakan untuk pencatatan laporan keuangan berubah dari berbasis kas menjadi akrual. Sementara itu, belum semua kementerian dan lembaga memahaminya. "Akrual itu berbeda dengan cash basis. Itu sebab kami harus sempurnakan SDM," ujar dia usai menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan K/L Tahun 2016 di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Jumat (26/5).

Advertisement

Ke depan, ia pun berharap, pencatatan laporan keuangan bisa semakin mudah namun tetap mengendepankan transparansi dan akuntabilitas. Selain perbaikan SDM, Darmin mengungkapkan, hal lain yang perlu diperbaiki adalah sistem informasi dan ketaatan dari pemegang keuangan negara. (Baca juga: Pengelolaan Aset Kemenhub Belum Memadai, BPK tetap Ganjar Opini WTP)

Saat ini, dari 13 kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Darmin, sebanyak 12 di antaranya mengantongi opini WTP untuk laporan keuangan tahun 2016. Hanya tersisa satu kementerian yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). 

Meski laporan keuangan WDP, Darmin mengatakan, bukan berarti terjadi pelanggaran di kementerian LHK.  "Bisa saja sebenarnya sesuatu yang direncanakan kemudian pelaksanaannya tidak bisa menjelaskan secara tertib apa yang dilaksanakan. Bisa saja tidak ada yang salah, ada yang salah," kata dia. (Baca juga: Laporan Keuangan Bermasalah, KKP Siap Diperiksa Khusus BPK)

Di sisi lain, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyebutkan, secara keseluruhan, terdapat 14 temuan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016 yang perlu ditindak lanjuti oleh masing-masing kementerian dan lembaga. Temuan tersebut mencakup dua aspek, yakni sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. (Baca juga: Pertama Dalam 12 Tahun, Keuangan Pemerintah Pusat Raih Opini Wajar)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement