BI: Lima Indikator Ekonomi Penilaian Kredit S&P Positif

Desy Setyowati
19 Mei 2017, 12:12
Bank Indonesia
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah dan pelaku pasar tengah menantikan keputusan Lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor's Financial Services LLC (S&P) mengenai peringkat utang Indonesia. Beberapa ekonom pesimistis S&P bakal menaikkan peringkat utang Indonesia menjadi layak investasi (investment grade) karena memanasnya situasi politik. Namun, Bank Indonesia (BI) punya pendapat lain.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan ada lima indikator yang menjadi pertimbangan lembaga pemeringkat dalam menentukan peringkat utang suatu negara. Ia mengklaim kondisi Indonesia positif untuk keseluruhan indikator. (Baca juga: Bank Dunia Pesimistis S&P Naikkan Peringkat Utang Indonesia)

Advertisement

Indikator pertama, fundamental ekonomi yang tercermin dari pertumbuhan ekonomi. Menurut Perry, perekonomian Indonesia terpantau terus menguat. Pada kuartal I lalu, ekonomi berhasil tumbuh 5,01 persen atau lebih tinggi dari kuartal sebelumnya dan periode sama tahun lalu. "Proyeksi (pertumbuhan ekonomi) akan semakin tinggi di 2018, karena infrastruktur sekarang akan menaikkan produktivitas ekonomi selanjutnya," tutur dia di Gedung BI, Kamis (18/5).

Indikator kedua, terkait kebijakan moneter dan keuangan. Menurut dia, umumnya, lembaga pemeringkat melihat kebijakan moneter dalam hal inflasi, stabilitas nilai tukar, tata kelola, dan komunikasi kebijakan ke masyarakat. Selain itu, rasio-rasio kesehatan di sektor keuangan. 

Soal yang terakhir, Perry menyatakan sektor keuangan Indonesia kuat. Indikasinya rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan yang mencapai 22,7 persen dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) juga masih terkendali yaitu NPL gross 3 persen dan NPL netto 1,3 persen.

Selanjutnya, Perry menyebut, indikator ketiga yang dilihat lembaga pemeringkat yaitu ketahanan fiskal yang tercermin dari defisit anggaran dan pembiayaannya. Untungnya, pada tahun lalu, pemerintah memangkas belanja negara sehingga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa dijaga di level yang aman. Ke depan, defisit APBN masih berpeluang membaik, apalagi penerimaan negara berpeluang menanjak seiring dengan reformasi perpajakan yang tengah dilakukan pemerintah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement