Kredit Rumah di Indonesia Masih Minim, Jauh di Bawah Negara Tetangga

Desy Setyowati
17 Mei 2017, 18:18
KPR untuk Pekerja Informal
ANTARA FOTO/Seno
Warga berjalan di perumahan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank BTN di Kelurahan Tegal Gede, Sumbersari, Jember, Jawa Timur, Kamis (9/3). Bank BTN menyasar para pekerja informal, seperti nelayan dan pedagang sebagai incaran untuk KPR karena tidak memiliki p

Penyaluran kredit pemilikan rumah di Tanah Air masih minim. Hal tersebut tercermin dari rasio Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Indonesia yang hanya mencapai 2,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), jauh di bawah negara tetangga. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, rendahnya penyaluran KPR lantaran belum banyak sumber pendanaan yang berjangka panjang dan murah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rasio KPR di Indonesia jauh di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand, yang masing-masing mencapai 46,8 persen, 38,8 persen, dan 22,6 persen. Rasionya makin jauh ketinggalan bila dibandingkan dengan rasio di Amerika Serikat (AS) yang mencapai 77 persen. Rasio KPR di Indonesia juga ketinggalan dari India dan Filipina yang sudah mencapai 5,5 persen dan 3,6 persen.

Deputi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edi Setiadi menjelaskan, idealnya, pendanaan untuk kredit properti berjangka panjang sebab pelunasan kredit properti rata-rata di atas lima tahun, bahkan bisa mencapai 15 tahun. Namun, pendanaan berjangka panjang terbatas, jika pun ada, biayanya mahal sehingga bunga KPR melambung. Alhasil, penyaluran KPR pun seret.

"Padahal pangsa pasar debitur yang ditarget (sektor properti) untuk peroleh pembiayaan yang tingkat ekonominya menengah ke bawah," ujar dia dalam diskusi bertajuk 'Sinergi antara Regulator, Perbankan, Pengembang dalam Meningkatkan Pertumbuhan Kredit dan Perlindungan Konsumen di Sektor Properti' di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (17/5). (Baca juga: Merasa Dirugikan, Nasabah Adukan Beragam Soal Kredit Rumah ke OJK)

Untuk mengatasi tantangan ini, salah satu alternatif yang bisa dilakukan adalah mendorong kerja sama antara perusahaan pembiayaan dengan Sarana Multigriya Finansial (SMF). SMF merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor jasa keuangan yang bergerak di bidang usaha pembiayaan sekunder perumahan. Alternatif lainnya, yaitu dengan menerbitkan surat utang (obligasi) di pasar modal.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengungkapkan, selama ini, kredit KPR atau KPA (Kredit Pemilikan Apartemen/KPA) hanya Rp 365,9 triliun dari total kredit perbankan Rp 4.308 triliun. Sejalan dengan Edi, ia menyebut missmatch (ketidaksesuaian) pembiayaan sebagai penyebab minimnya pembiayaan ke sektor ini. Sumber dana bank berasal dari tabungan dan deposito yang berjangka waktu pendek, sedangkan untuk membiayai perumahan butuh waktu 10-15 tahun.

Adapun, kebutuhan rumah setiap tahun mencapai 1,39 juta unit. Namun, hanya 400 ribu unit yang bisa dipenuhi saban tahun. Dengan asumsi harga rumah Rp 200 juta per unit, maka untuk bisa memenuhi kebutuhan 1,39 juta tersebut butuh pembiayaan Rp 277 triliun. (Baca juga: Kuartal I, Realisasi Program Sejuta Rumah Baru 169 Ribu Unit)

Untuk SMF, Ananta mengatakan, pihaknya telah menyalurkan Rp 27,4 triliun untuk perumahan, tahun lalu. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 20,24 triliun berupa penyaluran pinjaman dan Rp 7,2 triliun dari sekuritisasi. Sekuritisasi merupakan proses mentransformasi aset yang tidak bisa diperdagangkan (likuid)--seperti tagihan KPR--menjadi surat berharga atau Efek Beragun Aset (EBA-SP) yang bisa diperdagangkan di pasar modal.

"Aliran dana ke sektor properti ini naik dibanding tahun sebelumnya (2015) yang sebesar Rp 20,3 triliun," kata Ananto.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...