OJK Catat Rasio Kredit Seret 22 Bank di Atas Aturan 5 Persen

Desy Setyowati
30 Maret 2017, 09:08
Pelayanan Nasabah Bank | KATADATA
KATADATA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 22 bank dengan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross di atas lima persen pada Januari 2017. Rasio tersebut di atas rata-rata NPL industri yang sebesar 3,09 persen. Langkah restrukturisasi kredit pun dilakukan bank terutama untuk sektor pertambangan dan industri pengolahan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon menyebut, 22 bank yang dimaksud berasal dari kategori modal yang beragam. Sebanyak lima bank berasal dari kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) I atau yang bermodal inti kurang dari Rp 1 triliun. Sebanyak 11 bank dengan kategori BUKU II atau yang bermodal inti Rp 1 triliun sampai kurang dari Rp 5 triliun.

Sisanya, sebanyak enam bank berasal dari kategori BUKU III atau yang bermodal inti antara Rp 5 triliun-Rp30 triliun. Jumlah ini meningkat dibanding akhir 2016 lalu. Ketika itu, hanya 19 bank yang tercatat memiliki NPL di atas lima persen. (Baca juga: Bank Permata Terbebani Kredit Macet Garansindo Rp 1,2 Triliun)

“NPL gross-nya di atas 5 persen. Tetapi sudah dibentuk pencadangan sehingga semuanya sudah di bawah lima persen jauh,” kata Nelson usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (29/3). (Baca juga: Tekan Kredit Macet, Dirut Bank Permata: Ada Debitur Tak Mau Bayar)

Menurut dia, pembengkakan NPL terjadi lantaran kegiatan usaha debitur menurun seiring dengan perlambatan ekonomi. Alhasil, debitur kesulitan membayar kredit. Selain itu, belum pulihnya kinerja sektor manufaktur terutama industri tekstil juga menyebabkan tingginya kredit bermasalah. Apalagi, pertumbuhan kredit baru berjalan lambat.

Meski begitu, ia menekankan, bank sudah memperkuat permodalan untuk mengantisipasi penurunan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) akibat tingginya pembiayaan berkualitas rendah. Selain itu, bank juga sudah memperbaiki infrastruktur perkreditan, meningkatkan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta meningkatkan kualitas penerapan manajemen risiko kredit.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...