Cuma 900 Ribu Wajib Pajak Taat, Kemenkeu Gandeng Pemuka Agama

Desy Setyowati
22 Februari 2017, 13:32
Tax Amnesty
Arief Kamaludin|KATADATA
Pemerintah menjamin kerahasiaan data para wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty ini.

Kementerian Keuangan aktif menggandeng pemuka agama agar mendorong umatnya memanfaatkan program pengampunan pajak (tax amnesty). Alasannya, menjelang berakhirnya periode ketiga program tersebut pada 31 Maret mendatang, hanya 900 ribu wajib pajak yang membayar pajak secara benar.

Secara rinci, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memaparkan, hanya 10 juta dari total 27 juta pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak. Dari jumlah tersebut, hanya 900 ribu yang membayarkan pajak secara benar.

Advertisement

Temuan in dapat menjadi persoalan di kemudian hari. "Misalnya, ada harta yang belum dilaporkan ini akan bermasalah ke depan kalau tidak diperbaiki. Kami di Ditjen Pajak siap membantu (memberikan penjelasan)," katanya dalam acara sosialisasi pajak dengan pemuka agama Budha, Khong Hu Cu, dan Hindu di Kantor Pajak Pusat, Jakarta, Rabu (22/2).

(Baca juga: Bidik Kaum Profesional, Pemerintah Pertajam Strategi Tax Amnesty)

Mardiasmo pun mengingatkan, pajak berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab, penerimaan pajak akan digunakan pemerintah untuk menyediakan fasilitas pendidikan dan kesehatan. Selain itu, duit pajak akan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur dasar.

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum 'ikhlas' membayar pajak karena belum tahu fungsi dan kegunaannya. Maka itu, pemuka agama diharapkan bisa ikut berperan dalam menyampaikan kepada umat tentang pentingnya membayar pajak. Selain itu, mengajak umat untuk mengikuti program pengampunan pajak.

Menurut Mardiasmo, Ditjen Pajak akan melakukan penegakan hukum bagi wajib pajak yang tidak patuh, terutama setelah berakhirnya program pengampunan pajak. (Baca juga: Sri Mulyani: Bayar Pajak dan Beramal Sama Manfaatnya)

Di sisi lain, tokoh agama dari Parisada Hindu Dharma Nyoman Widi mengatakan, selama ini mayoritas masyarakat memang menilai pajak sebagai pemaksaan. Karenanya masyarakat enggan membayar pajak. Ia pun sepakat untuk membantu Ditjen Pajak dalam menjelaskan perihal perpajakan, namun ia juga meminta agar anggaran untuk kepentingan agamanya juga ditingkatkan. Sebab selama ini anggaran yang tersedia dari Kementerian Agama dinilai minim.

"Selama ini kami dapat bantuan dari Kementerian Agama, tetap juga enggak signifikan. Ketika ada Wamenkeu, bagaimana ke depannya supaya dari APBN ada alokasi langsung pada majelis agama," kata Nyoman.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement