Mantan Dirut Jadi Tersangka, Harga Saham Garuda Tergelincir

Martha Ruth Thertina
Oleh Martha Ruth Thertina - Pingit Aria
19 Januari 2017, 20:47
Garuda Indonesia
Donang Wahyu|KATADATA

Harga saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melorot seiring penetapan Emiryah Satar sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (19/1). Harga saham maskapai penerbangan nasional itu merosot 2,25 persen dari Rp 359 per lembar saham pada penutupan perdagangan Rabu (18/1), menjadi Rp 346 per lembar saham pada perdagangan Kamis ini.

Mengacu data Bursa Efek Indonesia, harga saham emiten berkode GIAA ini sempat diperdagangkan di atas Rp 350-an per saham pada Kamis pagi. Namun, kemudian anjlok ke Rp 340-an sejak siang. Secara garis besar, harga saham GIAA bergerak di rentang Rp 346-362 per lembar saham.

Advertisement

Meski melorot, Analis First Asia Capital David Sutyanto menilai pergerakan harga saham Garuda masih tergolong normal. “Turun 1-2 persen itu normal, kalau turun 4-5 persen baru enggak normal,” kata David kepada Katadata.

Ia meyakini, penetapan tersangka Emirsyah tak akan menyebabkan berkembangnya sentimen negatif terhadap Garuda. Sebab, kasus tersebut hanya menyangkut oknum. Kecuali, Garuda secara korporasi mengalami kerugian akibat suap tersebut. “Kalau tidak ada kerugian, tidak akan banyak berpengaruh ke harga saham,” katanya.

Di sisi lain, Garuda juga sudah menyatakan bahwa pihaknya akan membantu proses penyidikan yang dilakukan KPK dengan menyediakan dokumen-dokumen yang diperlukan.  (Baca juga:  Dugaan Suap Emirsyah Telah Menjerat Rolls-Royce di Inggris)

Meski turun dibanding perdagangan hari sebelumnya, harga saham GIAA pada Kamis (19/1) tercatat berada pada level tertinggi keduanya sepanjang Januari 2017. Level terendah saham GIAA sepanjang Januari terjadi pada 16 dan 17 Januari lalu. Harga saham GIAA ditutup di level Rp 334 per lembar saham.

Sekadar informasi, Emirsyah Satar dituduh menerima suap puluhan miliar dari produsen mesin jet, Rolls-Royce. Suap tersebut diduga diberikan pada Emirsyah agar Garuda Indonesia yang dipimpinnya pada 2005-2014 mau menggunakan mesin jet produksi Rolls Royce. (Baca juga: Emirsyah Satar, Tersangka Suap dengan Rekam Jejak Gemilang)

“Suap diberikan dalam bentuk uang Euro 1,2 juta dan US$ 180 ribu atau setara Rp 20 miliar serta dalam bentuk barang senilai US$ 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis, 19 Januari 2017.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement