Dirjen Pajak Yakin Google Tidak Akan Mangkir dari Panggilan

Ameidyo Daud Nasution
19 Januari 2017, 07:00
Google digital
Arief Kamaludin|KATADATA

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi yakin perusahaan digital Google Asia Pacific Pte Ltd tidak akan mangkir dari panggilan institusinya pada Kamis (19/1) ini. Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi data seputar pendapatan usaha perusahaan tersebut dan kewajiban pajak yang harus dibayarkannya.

Ken meyakini perwakilan Google bakal hadir sebab pemanggilan dan segala proses pemeriksaan yang dijalankan Ditjen Pajak sudah sesuai ketentuan yang ada. "Kita lihat saja besok, tapi saya rasa tidak (mangkir) lah," kata Ken di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Rabu (18/1). (Baca: Google Tawar Tunggakan Pajak, Sri Mulyani: Ini Bukan Negosiasi)

Ditjen Pajak sudah memiliki hitung-hitungan pajak yang harus dibayarkan Google. Meskipun perusahaan digital tersebut tak kunjung menyerahkan dokumen-dokumen keuangan sebagaimana diminta Ditjen Pajak.

“Saya ada datanya, gitu aja. Saya mau buka datanya. Mereka kan kalau dimintain data kan mbulet. Saya yang punya data, minta penjelasan sama dia benar atau enggak,” ucapnya.

Meski begitu, Ken menekankan, Ditjen Pajak tidak akan mengancam Google untuk membayar kewajiban pajaknya. Sebab, pihaknya bakal mengikuti ketentuan yang ada dalam memproses pajak Google. “Di UU (undang-undang) tentang subjek pajak, UU PPh (pajak penghasilan) kalian lihat. Di situ ada BUT (Bentuk Usaha Tetap) itu apa,” ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...