Erick Thohir Suntik Bumiputera Lewat Surat Utang Evergreen Rp 3 T

Desy Setyowati
30 Desember 2016, 19:16
Bumiputera
Arief Kamaludin|KATADATA

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengungkapkan, konsorsium Erick Thohir bersama para mitranya bakal memodali PT Asuransi Jiwa Bumiputera sebesar Rp 3 triliun. Skemanya melalui pembelian surat utang atau surat sanggup bayar (promissory note) yang diterbitkan oleh PT Evergreen Invesco Tbk.

Firdaus mengatakan, Evergreen akan menerbitkan promissory note sesuai kebutuhan PT Asuransi Jiwa Bumiputera. Surat utang itu akan diterbitkan secara bertahap, kemungkinan mulai Januari sampai Maret 2017. “Ditambah lagi bisa saja, tapi tahap pertama berapa yang dibutuhkan, itu.. (nilai yang diterbitkan),” katanya usai konferensi pers akhir tahun OJK di kantornya, Jakarta, Jumat (30/12).

Nilai suntikan dana Erick Thohir dan rekan-rekannya lebih besar dibandingkan pernyataan pengelola statuter Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. Dalam konferensi pers, Kamis (29/12) kemarin, pengelola mengatakan Erick dan rekan-rekannya bakal menyuntikkan modal Rp 2 triliun.

Namun, menurut Firdaus, kemungkinan promissory note yang diterbitkan Evergreen di tahap pertama sebesar Rp 3 triliun. “Berkembang sesuai kebutuhan, mungkin awal Rp 3 triliun,” kata dia. (Baca juga: Zurich dan Samsung Batal, Erick Thohir Suntik Bumiputera Rp 2 Triliun

Dana dari hasil promissory note tersebut akan digunakan PT Asuransi Jiwa Bumiputera untuk menjalankan bisnis dan membeli sebagian aset AJB Bumiputera. Dengan begitu, PT Asuransi Jiwa Bumiputera diharapkan bisa berkembang dan berdaya saing sehingga menghasilkan keuntungan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...