Komisi Keuangan DPR Tolak Peluang Bailout Bumiputera

Ameidyo Daud Nasution
16 Desember 2016, 15:00
Rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas lembaga keuangan dan pengelola statuter Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera harus memutar otak lebih keras untuk menyelamatkan asuransi tersebut. Sebab, Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak kemungkinan opsi penyelamatan menggunakan uang negara, seperti memberikan talangan dana (bail out) Bank Century pada 2008 silam.

Ketua Komisi Keuangan DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan, penyelamatan melalui penyaluran dana talangan tidak lagi dimungkinkan. Sebab, Indonesia tak lagi memiliki program tersebut. “Kita sudah tidak ada program bailout lagi sekarang,” kata Mekeng di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12).

(Baca juga: Pertaruhan “Akrobat” Penyelamatan Bumiputera)

Alhasil, OJK harus fokus mencari jalan lain untuk menyehatkan Bumiputera. “Tidak boleh uang negara untuk bailout sembarangan,” katanya.

Saat ini, menurut Mekeng, OJK masih menggodok skema penyelamatan Bumiputera. Bila skema itu rampung, DPR akan memanggil OJK untuk menjelaskan secara detail persoalan Bumiputera dan langkah-langkah penyelamatannya. (Baca juga: OJK Godok Ulang Skenario Penyelamatan Bumiputera)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...