Kejar Target Penerimaan 2017, Pemerintah Dorong Kepatuhan Pajak

Desy Setyowati
27 Oktober 2016, 11:41
Tax Amnesty
Arief Kamaludin|KATADATA
Para wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) di Jakarta.

Pemerintah sudah menentukan strategi untuk mengejar target penerimaan negara tahun depan. Strategi itu antara lain melanjutkan reformasi di bidang perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sehingga dapat mencapai target peningkatan penerimaan perpajakan 2017 sebesar 13-15 persen dari realisasi tahun ini.

Secara keseluruhan, target penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp 1.750,3 triliun. Nilainya naik Rp 12,7 triliun dari usulan semula dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2017. Dari target tersebut, penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) direncanakan sebesar Rp 1.498,9 triliun dan Rp 250 triliun.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, target penerimaan perpajakan tersebut naik 13-15 persen dari realisasi penerimaan tahun ini. Tapi, jika dibandingkan dengan target perpajakan dalam APBN Perubahan 2016 sebesar Rp 1.539,2 triliun maka target tahun depan tersebut malah lebih rendah. (Baca juga: Ditjen Pajak Desak Penunggak Pajak Segera Ikut Tax Amnesty)

Ia menjelaskan, target-target tersebut sudah disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang realistis. “Target ini juga sudah mempertimbangkan hasil pelaksanaan pengampunan pajak (tax amnesty) tahap pertama,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (26/10).

Untuk mencapai target-target tersebut, pemerintah akan melanjutkan reformasi di bidang perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sebelumnya, Sri Mulyani memastikan tak bakal menggunakan strategi ijon pajak untuk menggenjot penerimaan. Strategi ijon pajak pernah diambil Menteri Keuangan terdahulu, Bambang Brodjonegoro, lantaran tingginya target penerimaan pada 2015.

(Baca juga: Sri Mulyani Janji Tak Akan Teruskan Strategi Ijon Pajak)

Secara garis besar, terdapat lima langkah yang akan dilakukan Sri Mulyani untuk mengejar penerimaan negara. Pertama, meningkatkan potensi perpajakan. Kedu, perbaikan kualitas pemeriksaan dan penyidikan. Ketiga, penyempurnaan sistem informasi teknologi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...