Pengusaha Ragu Duit Tebusan Tax Amnesty Capai Target

Martha Ruth Thertina
24 Oktober 2016, 15:38
Tax Amnesty
Arief Kamaludin|KATADATA
Pengunjung acara sosialisasi ini membeludak. Yakni para pengusaha dari industri padat modal dan padat karya, jasa, pedagang besar menengah dan kecil, hingga masyarakat umum.

Program pengampunan pajak periode kedua sudah berjalan hampir sebulan. Namun perolehan duit tebusan tax amnesty itu belum banyak berubah dari posisi 30 September, ketika periode pertama ditutup. Kabarnya, hal tersebut lantaran hampir semua pengusaha kakap sudah mengikuti tax amnesty pada periode pertama.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, mengatakan peserta tax amnesty periode kedua bakal didominasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Kalau yang besar-besar mungkin masih ada, tapi tinggal sedikit untuk penyelesaian yang belum tuntas,” ucap Hariyadi kepada Katadata, akhir pekan lalu. (Baca juga: Analis, Pengacara, dan Dokter Paling "Malas" Ikut Tax Amnesty).

Para pengusaha besar, menurut dia, mengejar tarif tebusan terendah yaitu dua persen. Alhasil, kepesertaannya menumpuk di periode pertama. Ia meyakini tidak ada lagi pengusaha besar yang baru ikut di periode kedua atau ketiga. “(Tarifnya) naik 50 persen (dari periode pertama),” ucapnya.

Tarif tebusan tax amnesty memang terus menanjak. Jika pada periode pertama lalu tarif untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi hanya dua persen, pada periode kedua tarifnya menjadi tiga persen. Tarif lebih tinggi berlaku untuk deklarasi luar negeri (tanpa repatriasi) yang naik dari empat persen menjadi enam persen. Cuma UMKM yang tarifnya tetap, yaitu 0,5 persen untuk deklarasi harta sampai dengan Rp 10 miliar dan dua persen untuk deklarasi harta di atas Rp 10 miliar. 

Sekadar catatan, hingga Senin, 24 Oktober 2016, pemerintah telah mengumpulkan Rp 97,7 triliun duit tebusan termasuk pembayaran tunggakan dan penghentian bukti permulaan. Saat penutupan periode pertama 30 September lalu, jumlahnya Rp 97,2 triliun. Artinya, kenaikan tebusan baru Rp 500-an miliar dalam bulan ini. Padahal, pemerintah menargetkan perolehan duit tebusan Rp 165 triliun hingga berakhirnya periode kedua pada 31 Desember mendatang.

Hariyadi memperkirakan duit tebusan hanya akan bertambah Rp 20 triliun pada periode kedua dan sebanyak-banyaknya Rp 10 triliun pada periode ketiga. Dengan demikian, program tax amnesty diprediksi cuma meraup tebusan sekitar Rp 127 triliunan hingga berakhirnya program tersebut pada 31 Maret 2017.(Baca juga: Ditjen Pajak Desak Penunggak Pajak Segera Ikut Tax Amnesty).

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...