Ketika Para Petugas Begadang Melayani Tax Amnesty

Desy Setyowati
28 September 2016, 13:54
Tax Amnesty
Arief Kamaludin|KATADATA
Pemerintah menjamin kerahasiaan data para wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty ini.

Hari-hari ini, Andik Tri Sulistyono kerap pulang malam. Bahkan, pegawai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kebun Jeruk I, Jakarta itu pun masuk kantor di akhir pekan, ketika sebagian penduduk Ibu Kota menikmati hari libur.

Rutinitas baru tersebut ia jalani sejak awal September. Bulan ini merupakan masa penghabisan periode pertama kebijakan pengampunan pajak dengan tarif tebusan termurah sebesar dua persen. Di tenggat akhir, wajib pajak yang mengikuti kebijakan tax amnesty memang membeludak.

Advertisement

“Luar biasa. September ini intensitasnya tinggi sekali,” kata Andik kepada Katadata, akhir pekan lalu. Membanjirnya wajib pajak, dia melanjutkan, dapat makin membesar seiring pelonggaran syarat administrasi periode pertama. (Baca: Jelang Periode II, Sri Mulyani: Tarif Tax Amnesty Rendah Ini Langka).

Dengan kemudahan tersebut, pria kelahiran 38 tahun silam itu yakin jumlahnya terus meningkat. Jika itu terjadi, mau tak mau seluruh pegawai pajak di KPP Pratama Kebun Jeruk harus turun tangan mengantisipasi antrian panjang. (Baca juga: Ikut Tax Amnesty, Pengusaha Kakap Janji Repatriasi Hartanya).

Gelagat tersebut memang sudah terlihat. Ia sempat mengurus 100 berkas tax amnesty  dalam sehari. Menurut Andik, kesibukan sekarang mirip dengan keramaian menjelang akhir tahun saat pemerintah mengejar target penerimaan pajak. 

Upaya meningkatkan pelayanan dalam program pengampunan pajak juga dilakukan di tempat lain. Direktorat Jenderal Pajak menambah jam tugas tim amnesti pajak di berbagai kantor. Misalnya, petugas pajak di Kantor Wilayah Jawa Timur II pun harus lembur hingga larut malam.

Kepala Kanwil Pajak Jawa Timur II Irawan menginstruksikan kepada fiskus atau petugas pajak untuk menambah jam kerja. Dalam surat instruksi Nomor 10 Tahun 2016, disebutkan bahwa pada 27-29 September penyelenggaraan amnesti pajak hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan pada 30 September waktunya diperpanjang sampai tengah malam.

Perpanjangan jam tugas ini terhitung lembur dan petugas pajak akan mendapatkan uang tambahan. “Kepada pegawai yang bersangkutan diberikan uang lembur dengan tetap memerhatikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran  yang tersedia di masing-masing unit kerja,” demikian salah satu isi surat instruksi tersebut yang diterima Katadata, Selasa, 27 September 2016. (Baca juga: ADB Perkirakan Target Tebusan Tax Amnesty Tidak Akan Tercapai).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement