PT PANN (Persero) mendadak jadi sorotan. Perusahaan yang dulunya bernama PT Pengembangan Armada Niaga Nasional tersebut masuk dalam daftar penerima penyertaan modal negara (PMN) bernilai jumbo. Perusahaan akan mendapatkan PMN non-tunai bernilai 3,8 triliun, tahun depan.

Meski PT PANN masuk dalam daftar penerima PMN jumbo, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa dirinya baru mendengar tentang perusahaan pelat merah tersebut. Pengakuan itu disampaikannya ketika menjawab pertanyaan Anggota Komisi Keuangan DPR Misbakhun soal “Apa itu PT PANN?”

"BUMN-nya sudah lama tapi tidak populer, maka Pak Misbakhun dan saya sama-sama tidak pernah dengar," kata Sri Mulyani dalam rapat membahas PMN dengan Komisi Keuangan DPR, awal Desember lalu. Setelah perbincangan itu, nama PT PANN yang disebut Sri Mulyani tak populer mendadak jadi populer.

(Baca: Jumlah BUMN Terlalu Banyak, Erick Thohir Buka Peluang Bubarkan PT PANN)

Bahasan mengenai PT PANN “berlanjut” dalam rapat antara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dengan Komisi VI DPR di hari yang sama. Ia menyebut PT PANN sebagai contoh perusahaan pelat merah yang bisnisnya tidak fokus.”Bagaimana perusahaan leasing kapal ini bisa hidup,” ujarnya.  

Ia mengatakan, perusahaan yang semula bergerak di bisnis penyewaan kapal laut itu sempat merambah bisnis penyewaan pesawat terbang, dan tiba-tiba berbisnis hotel. “Ini yang harus dimerger atau ditutup karena terlalu banyak (bisnisnya)," kata dia.

Yang menarik, Erick sempat menyoroti keberadaan anak usaha PT PANN yang disebutnya hanya “menggemukkan diri” dan diisi kroni-kroni oknum, dan bahkan pensiunan sehingga tidak membuka lapangan kerja.

(Baca: Erick Thohir Heran Banyak BUMN Punya Hotel, Berikut Sebagian Daftarnya)

PT PANN memang diketahui memiliki anak usaha, yaitu PT PANN Pembiayaan Maritim yang dipisahkan secara bisnis (di-spinn off) pada 2013 lalu. Perusahaan tersebut meneruskan bisnis PT PANN yang bersalin rupa menjadi perusahaan induk (holding company).

Sejarah PT PANN

Berdasarkan situs resmi PT PANN, pemerintah mendirikan perusahaan pada 16 Mei 1974. Ini artinya, perusahaan sudah beroperasi selama 45 tahun. Pada awal pendiriannya, perusahaan utamanya bergerak di bidang pembiayaan kapal laut, sebelum kemudian merambah pembiayaan lain, seperti pesawat terbang.

Pendirian perusahaan sesuai amanat Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) II, yaitu agar pemerintah membentuk suatu badan yang bertugas di bidang pembiayaan dan pengembangan armada niaga nasional.

Pada 8 Agustus 2012, PT PANN mendirikan anak usaha yaitu PT PANN Pembiayaan Maritim yang kemudian di-spin off pada 19 Februari 2013. Dengan demikian, kegiatan bisnis inti PT PANN dialihkan kepada anak usaha, sedangkan PT PANN bertindak sebagai holding company.

(Baca: Sri Mulyani Baru Dengar PT PANN, BUMN Penerima Suntikan Rp 3,76 T)

Dalam situs perusahaan tertulis beberapa bisnis yang digarap perusahaan seperti penyewaan barang modal dengan opsi membeli maupun tidak, pembelian piutang (anjak piutang), manajemen perkapalan, pialang asuransi kapal, hingga penyewaan ruang kantor.

Keuangan PT PANN: Merugi Hingga Ekuitas Minus

Mengacu pada data Kementerian BUMN, perusahaan mengalami ekuitas negatif Rp 3,55 triliun per akhir 2018. Perusahaan hanya membukukan aset Rp 886,98 miliar, sedangkan total liabilitas Rp 4,44 triliun. Tak ayal, perusahaan membutuhkan suntikan modal.

Bila ditelusuri lebih jauh, perusahaan tercatat mengalami tekanan keuangan sejak lama. Perusahaan mencatatkan rugi setengah triliun pada 2015 dan 2016. Kerugian berlanjut pada 2017 meski dengan jumlah yang jauh menyusut, dan berbalik untung pada tahun lalu meski tipis yaitu Rp 2,35 miliar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement