Kontroversi Prakerja dan Digitalisasi Layanan Publik

Metta Dharmasaputra
18 Juli 2020, 11:07
Metta
Ilustrator: Betaria Sarulina
Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Pemprov Jawa Timur membuka 56 posko yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dalam mendaftar program Kartu Prakerja.

“Kalau saja tidak ada Covid, Kartu Prakerja ini sangat seksi.” Begitu lontaran Ganjar Pranowo dalam diskusi yang digelar Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama). Pernyataan Gubernur Jawa Tengah ini benar adanya, jika mengacu pada desain awal kartu Prakerja yang dimaksudkan untuk memberikan insentif pelatihan kepada para pencari kerja.

Persoalannya, tiba-tiba kita dihadapkan pada badai pandemi Covid-19. Pemerintah didesak harus segera mengucurkan dana jaring pengaman sosial kepada masyarakat yang terdampak. Termasuk mereka yang terkena PHK, dirumahkan atau sedang menganggur.

Advertisement

Mereka bukanlah bagian dari 20 juta keluarga kelompok masyarakat miskin terbawah yang selama ini sudah menerima berbagai insentif, seperti Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan. Bukan pula kelompok sembilan juta keluarga hampir miskin di atasnya yang akan diberikan bantuan sosial (bansos) tunai lantaran terpukul pandemi corona.

(Baca: Pemerintah Evaluasi Tokopedia-Ruangguru Sebelum Buka Prakerja Tahap 4)

Mereka—kelompok pekerja dan pencari kerja ini—berada di atas kedua kelompok miskin itu yang belum ter-cover oleh skema bantuan apa pun. Di tengah situasi sulit ini, Kartu Prakerja kemudian dijadikan “jalan pintas” untuk menyalurkan bansos. Di sini persoalan muncul, karena memang bukan desain awalnya.

Desain Prakerja yang semula berupa dana pelatihan offline dan online senilai Rp 5 juta, plus insentif Rp 500 ribu, diubah. Dana pelatihan dipangkas tinggal Rp 1 juta dan hanya berbentuk online. Sedangkan insentif diperbesar menjadi Rp 2,4 juta sebagai Bansos tunai.

Jumlah target penerima pun dinaikkan dari dua juta menjadi 5,6 juta orang hingga akhir tahun. Konsekuensinya, anggarannya membengkak dari Rp 10 triliun menjadi dua kali lipatnya.

kartu prakerja
Infografik Kartu Prakerja. (Katadata)

Terobosan Layanan Publik

Ini tentu bukan pekerjaan mudah. Tim Manajemen Pelaksana atau Project Management Office (PMO) yang baru dibentuk dua pekan setelah pengumuman pasien Covid-19 pertama di Indonesia pada 2 Maret lalu, secara cepat harus mengubah Prakerja menjadi semi bansos tunai.

Berharap sempurna tentu saja sebuah kemustahilan. Program ini ibarat bayi yang lahir prematur akibat terinfeksi Covid, tapi dipaksa langsung berlari. Bolong di sana-sini terjadi. Kontroversi pun merebak. Meski begitu, sesungguhnya ada sejumah nilai positif yang bisa dipetik dari program ini, baik dari sisi layanan publik maupun dari azas manfaat.

Pertama, program ini merupakan terobosan layanan publik yang sepenuhnya dilakukan dalam ekosistem digital. Mulai dari pendaftaran peserta, verifikasi data, penyedian materi pelatihan, pemilihan materi pelatihan online oleh peserta, hingga penyaluran langsung dana APBN melalui sistem pembayaran digital kepada para penerima Kartu Prakerja.

Dengan sistem ini, maka keseluruhan proses menjadi lebih efisien, cepat dan berdaya jangkau luas. Bayangkan saja, tim PMO hanya beranggotakan sekitar 40 orang, padahal dana yang dikelola mencapai Rp 20 triliun. Dengan sistem digital ini, keterbatasan gerak di masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun dapat diatasi.

(Baca: Ulasan dan Rating Bisa Ganjal Pencairan Insentif Kartu Prakerja)

Kedua, dengan sistem digital penuh ini maka potensi korupsi atau kebocoran dana menjadi kian tertutup. Berhubung, dana bansos langsung diterima oleh si penerima manfaat. Aliran dana pun semua tercatat dan termonitor dalam ekosistem digital.

Pola ini berbeda dengan sistem reguler. Dana APBN disalurkan secara berjenjang ke sejumlah lembaga/kementerian, lalu ke lembaga pelatihan yang ditunjuk, dan barulah manfaat diterima oleh peserta pelatihan. Kemungkinan terjadinya kebocoran dana lebih besar, apalagi jika tidak menggunakan non-cash payment system.

Ketiga, Prakerja merupakan program penyaluran dana jaring pengaman sosial pertama di Indonesia yang berdasarkan permintaan (on demand) dengan cara mendaftar, seperti lazimnya diterapkan di negara-negara maju. Bukan berdasarkan daftar jatah yang dibuat pemerintah.

Dengan mekanisme ini, penyaluran dana Bansos diharapkan lebih tepat sasaran. Mengingat, ketersediaan data yang akurat hingga kini masih menjadi problem besar di Indonesia. Seperti kita tahu, data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pun hingga kini masih jauh dari sempurna.

Gerbang Ekonomi Digital

Keempat, dari sisi manfaat, Prakerja memberikan modal penting bagi kaum muda Indonesia untuk memasuki era digital. Di tengah kontroversi yang ada, program ini disambut antusias, khususnya dari kalangan muda.

Begitu dibuka, dua juta orang langsung mendaftar. Berdasarkan data terakhir dari tim PMO, pendaftar bahkan kini membludak menjadi 11,2 juta—jauh di atas target 5,6 juta hingga akhir tahun—yang berasal dari 514 kabupaten di seluruh Indonesia.

Ada sejumlah protes yang menyuarakan banyak pendaftar belum berhasil menerima kartu Prakerja. Ini bukan hal aneh sesungguhnya, karena memang baru 680 ribu orang yang telah menerima kartu Prakerja.

(Baca: Ganjar Pantau Empat Masalah Program Kartu Prakerja di Jateng)

Penambahan jumlah peserta kian tersendat, setelah keluar rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan sementara program ini dan melakukan sejumlah perbaikan. Pembukaan gelombang keempat baru akan dilakukan akhir Juli nanti.

Meski begitu, yang menarik, hampir 90% penerima Kartu Prakerja adalah kelompok muda berusia 18-34 tahun dan berpendidikan SMA ke atas. Lebih dari 80% di antaranya dalam kondisi tidak bekerja.

Jika proses ini berhasil baik, mudah-mudahan akan tumbuh kelompok pekerja muda yang lebih memiliki keahlian dan terhubung dalam ekosistem digital. Fakta ini penting mengingat Indonesia menghadapi puncak bonus demografi pada 2030, yang ditandai dengan semakin besarnya jumlah penduduk usia muda produktif.

Inklusivitas anak muda dalam ekosistem digital akan menjadi modal mereka ke depan. Keahlian dan keterhubungan kelompok muda dengan ekosistem digital ini pun pada akhirnya diharapkan akan meningkatkan kualitas UMKM Indonesia.

Perlu diingat, riset Google-Temasek menyatakan bahwa ekonomi internet Indonesia merupakan yang terbesar dan tumbuh tercepat di kawasan Asia Tenggara. Diperkirakan nilainya akan mencapai US$ 133 miliar (hampir Rp 2000 triliun) pada 2025. Anak muda Indonesia perlu dibekali agar tak ketinggalan kereta.

(Baca: Jokowi Teken Perpres Baru, Penerima Kartu Prakerja Palsu Bisa Dipidana)

Halaman:
Metta Dharmasaputra
Metta Dharmasaputra
Co-founder, CEO Katadata

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement