Sederet Langkah Anies Perangi Virus Corona, Tunda Jumatan hingga Mudik

Muchamad Nafi
20 Maret 2020, 09:16
Sederet Langkah Anies Perangi Virus Corona, Tunda Jumatan hingga Mudik
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Warga beraktivitas di stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (17/3/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Ibu Kota untuk berkegiatan dari jarak jauh dan tidak keluar rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.

Penyebaran virus corona di Tanah Air makin meluas. Hingga Kamis kemarin (19/3), orang yang positif terjangkit Covid-19 mencapai 309 kasus. Dari jumlah itu, 210 berada di Ibu Kota. Melihat perkembang ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bergerak cepat. Aturan khusus diterapkan terutama untuk daerah-daerah yang menjadi episentrum virus corona.

Kemarin Anies menggelar rapat kerja di Gedung Dinas Pendidikan di Jakarta Selatan untuk membahas langkah-langkah taktis memerangi virus yang pertama kali merebak di Wuhan, Cina itu. Dia melibatkan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana dan Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono. Dari organ di bawahnya yakni seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Walikota, Camat, dan Lurah.

Advertisement

Dengan tegas Anies menyampaikan bahwa Covid-19 merupakan bencana serius yang sangat berbeda dengan musibah lain. “Kita berkumpul bersama untuk sebuah urusan yang amat penting. Hari ini kita menyaksikan di Jakarta persoalan Covid-19 makin menjadi tantangan,” kata Anies.

(Baca: Jakarta Jadi Episentrum Corona, Anies Larang Masyarakat Ibadah Bersama)

Karena itu ia meminta jajarannya untuk menyamakan langkah agar bergerak dengan baik dan benar. Anies berharap 267 lurah, 44 camat, dan enam walikota dan bupati menjalankan penanganan pandemi ini, seperti menerapkan pembatasan interaksi sosial atau social distancing. Misalnya, warga tetap berdiam di rumah untuk memutus matai rantai penyebaran virus corona. “Hari ini bela negara adalah dengan cara di rumah,” ujarnya.

(Baca: Melawan Virus Corona dari Rumah)

5 Instruksi Anies dalam Melawan Virus Corona

Melalui seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang menjaga jarak aman dalam bermasyarakat (social distancing measure), Anies mengistruksikan langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam mencegah penularan virus corona.

1. Warga Tidak Meninggalkan Jakarta Selama 3 Minggu

Gubernur Anies Baswedan memerintahkan jajarannya untuk mensosialisasikan pada warga Ibu Kota agar tidak keluar Jakarta setidaknya dalam tiga pekan ke depan. Hal ini penting guna mengantisipasi penyebaran virus corona makin besar.

“Sampaikan kepada RT/RW agar warganya jangan meninggalkan Jakarta kecuali genting. Jangan pergi, tahan. Paling tidak selama tiga minggu ke depan jangan bepergian, bertahan dulu di Jakarta,” kata Anies di Jakarta, Kamis petang.

2. Salat Jumat Ditunda 2 Pekan

Anies Baswedan juga mengimbau kegiatan ibadah bersama-sama untuk ditunda selama dua pekan, termasuk salat Jumat di masjid-masjid Jakarta. Karena itu, untuk daerah epicentrum, salat Jumat akan diganti dengan shalat zuhur di kediaman masing-masing warga.

Menurut Anies, ini merupakan langkah yang harus dilakukan untuk meminimalisasi risiko penularan Covid-19 lewat pengurangan kegiatan di luar rumah dan interaksi termasuk dalam ibadah bersama-sama. “Ini kesepakatan yang tadi kami dapatkan. Kami berharap seluruh umat untuk ikut melaksanakan sebagai cara kita melindungi saudara sebangsa,” ucap Anies.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia  Provinsi DKI Jakarta KH. Munahar Muchtar mengatakan keputusan tersebut diambil karena Jakarta dalam keadaan kondisi darurat terhadap Covid-19. Hal ini pun sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 agar membatasi ibadah secara berjamaah.

Ketua Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta Haji Makmun Al Ayyubi menambahkan pihaknya meminta seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk merujuk pada fatwa MUI mengenai beribadah bersama-sama. Para DKM diimbau meniadakan kegiatan-kegiatan yang menghadirkan banyak jemaah termasuk shalat Jumat.

Masjid Istiqlal Tunda Salat Jumat Dua Pekan

Karena itulah Masjid Istiqlal menunda salat Jumat selama dua pekan. Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin dalam keterangan resminya menyatakan sudah ada Intruksi Imam Besar Masjid Istiqlal yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta 19 Maret 2020.

“Diputuskan di Masjid Istiqlal tidak melaksanakan salat Jumat selama dua minggu diganti salat Zuhur masing-masing,” kata Asep. Hal tersebut, dia melanjutkan, bukan hanya di Istiqlal, juga seluruh masjid di DKI Jakarta.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement