Warga Keberatan Rencana Anies Bikin Parkir Paralel di Jalan Sabang

Muchamad Nafi
14 Januari 2020, 10:05
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyapa peserta saat membuka kegiatan olahraga sepeda santai ÒGowes Bareng Bang Anies dan Bang AnwarÓ di Kanal Banjir Timur (KBT), Malaka Sari, Jakarta Timur, Minggu (15/12/2019). Kegiatan itu untuk mengajak masyarakat
ANTARA FOTO/Suwandy
Ilustrasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Warga keberatan atas rencana Anies membikin parkir paralel di Jalan Sabang.

Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan parkir paralel dan penempatan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Sabang atau Jalan H Agus Salim, menuai kritikan dan keberatan warga serta para pedagang.

Ketua RW 01 Kawasan Jalan Sabang Grace menyalurkan aspirasi keberatannya pada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Menurut dia, rencana tersebut merugikan warga, apalagi sosialisasi hanya dilakukan satu arah.

“Kami merasa rugi. Warga di sini cuma disosialisasikan satu arah terkait kebijakan Pak Gubernur. Ada surat datang ke kami untuk sosialisasi tapi kami malah enggak pernah diberitahu soal apa,” kata Grace di Jalan Sabang, Jakarta, Senin (13/1).

Dari informasi yang didapat dari perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Grace, akan ada dua kebijakan di kawasan Jalan Sabang yakni parkir paralel memanjang dan penempatan pedagang kaki lima (PKL) sepanjang trotoar. Rencananya, satu sisi untuk PKL dan sisi lain untuk parkir paralel di trotoar. Eksekusinya belum diberitahukan lebih lanjut.

(Baca Juga: Korban Banjir Gugat Anies Baswedan, Begini Prosedur Class Action)

Grace juga menyampaikan keluhan warga Jalan Sabang lainnya. Mereka keberatan semakin banyak PKL yang tidak mengikuti aturan di wilayah itu, yakni PKL Sabang hanya boleh berjualan di atas pukul 19.00 WIB. Saat ini, sebagian dari mereka sudah berjualan sejak siang.

Salah satu pemilik rumah makan di Jalan Sabang, Ganefo Dewi Sutan juga keberatan dengan rencana Anies yang dirasa merugikannya. “Saya pemilik usaha rumah makan di sini sejak 1958, merasa dirugikan oleh keputusan yang tanpa musyawarah dari pihak Pemda yang hampir pasti mematikan kehidupan bisnis di Jalan Sabang,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...