Bangun Digitalisasi, Pajak Dapat Buka Akses Data Keuangan Pertamina
Pertamina meresmikan Digitalisasi Integrasi Data Perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan RI. Perusahaan migas pelat merah ini mengklaim penerapan sistem tersebut merupakan yang pertama kali di Indonesia.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan, transparansi data keuangan dalam integrasi data perpajakan antara Pertamina dan Direktorat Jenderal Pajak sebagai langkah monumental dalam konteks hubungan wajib pajak dengan fiskus di Indonesia.
“Pola kerja sama secara real time ini disebut juga kooperatif complience. Dengan dibukanya akses semua data memberikan benefit bagi pemerintah maupun Pertamina,” kata Nicke di Kantor Pusat Pertamina, Kamis (19/12).
Skema ini akan mendatangkan manfaat bagi kedua pihak dalam hal penyajian data dan monitoring secara real time serta penyelesaian potensi selisih perpajakan dengan lebih cepat. Harapannya beban cost of collection akan berkurang.
(Baca Juga: Dikritik Jokowi, Pertamina Klaim Pembangunan Kilang Terus Jalan)
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyatakan manfaat digitalisasi dan integrasi data perpajakan akan berdampak pada tingkat transparansi dan compliance wajib pajak. Karena itu, dia berharap seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memanfaatkan integrasi data perpajakan. “Karena basisnya adalah transparasi. Kalau kita transparan di awal, lebih baik,” ujar Suryo