Habib Luthfi Ingin Berkontribusi bagi Negara sebagai Wantimpres

Rizky Alika
13 Desember 2019, 20:15
Sejumlah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) membacakan sumpah saat upacara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Presiden resmi melantik sembilan orang Wantimpres periode 2019-2024.
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Sejumlah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) membacakan sumpah saat upacara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Presiden resmi melantik sembilan orang Wantimpres periode 2019-2024.

Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya alias Habib Luthfi ditunjuk menjadi Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Dengan posisi barunya ini, tokoh Nahdlatul Ulama atau NU tersebut mengatakan ingin berkontribusi untuk negara.

“Tidak ingat 1945 kita semua di mana? 1947 di mana? Kita mau memberikan andil, kontribusi untuk negara ini,” kata Habib Luthfi di Kompleks Istana, Jumat (13/12).

Advertisement

Tidak begitu gamblang detail yang dia maksudkan dengan ungkapannya tersebut. Yang pasti, menurut Luthfi, amanat dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi tersebut menjadi tanggung jawab yang tidak mudah. Ia akan menjaga amanat tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melantik Anggota Wantimpres periode 2019-2024 di Istana Negara, Jumat (13/12). Ada sembilan orang yang sebagai penasihatnya, salah satunya mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.

(Baca: Profil 9 Wantimpres Jokowi, Mantan Pejabat hingga Ulama)

Selain itu ada pemilik Mayapada Group Dato Tahir, pendiri Medco Group Arifin Panigoro, dan mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Demikian pula dengan Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono dan mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Siddharto Danusubroto yang diambil sumpahnya siang ini. Nama lainnya yakni Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Putri K. Wardani dan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Mardiono.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menolak menjadi anggota Wantimpres lantaran enggan melepas jabatannya di partai saat ini. Dia telah menyampaikan pesannya kepada Jokowi lewat Menteri Sekretaris Negara Pratikno. “Hati nurani saya punya tanggung jawab besar terhadap partai,” kata Oesman.

Dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006, Wantimpres punya tugas memberi nasihat dan bertanggung jawab kepada presiden. Wantimpres juga dilarang menyebarkan isi nasihat dan pertimbangan kepada siapapun.

Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement