Tokoh Ulama Aceh Ajak Masyarakat Terima Hasil Pemilu 2019

Muchamad Nafi
19 Mei 2019, 16:05
Petugas PPSU dan PPK tengah membereskan logistik Pemilu 2019 di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (15/4).
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Petugas PPSU dan PPK tengah membereskan logistik Pemilu 2019 di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (15/4).

Kalangan ulama Aceh mengajak masyarakat serta semua pihak menerima hasil Pemilu 2019 yang akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei mendatang. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Tgk H Faisal Ali menyatakan merupakan kewajiban bersama menerima hasil pesta demokrasi tersebut.

Menurut Faisal, proses pemilu sudah selesai dan berjalan demokratis. Karena itu, dia berharap tidak ada upaya memprovokasi masyarakat untuk melanggar hukum. “Tidak boleh. Itu hal yang salah. Pemilu sudah selesai. Apa pun hasilnya harus diterima karena semuanya merupakan pilihan rakyat,” kata Faisal di Banda Aceh, Minggu (19/05/2019).

Advertisement

Faisal Ali yang akrab disapa Lem Faisal mengatakan, Pemilu 2019 terlaksana dengan sukses dan damai. Masyarakat juga sudah memberikan hak pilihnya. Rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara juga sudah dilakukan secara berjenjang. Dalam proses ini juga melibatkan saksi, pengawasan, serta pihak terkait lainnya.

Oleh karenanya, hasil pemilu yang akan ditetapkan oleh KPU pada 22 Mei mendatang wajib diterima. “Proses pemilu ini berjenjang, ada saksi, ada pengawas, serta pihak terkait lainnya. Sudah menjadi kewajiban bagi peserta pemilu maupun masyarakat menerima hasilnya,” ujar Lem Faisal.

(Baca: Antisipasi Teror di Aksi 22 Mei, Polri Datangkan Personil dari Daerah)

Menurut dia, jika ada pihak yang tidak menerima, bisa menggunakan jalur yang diatur oleh negara dan tidak memprovokasi masyarakat. Langkah ke depan perlu upaya untuk bersatu kembali dan tidak lagi terpecah hanya karena perbedaan politik.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement