Satgas Temukan 35 Kasus Politik Uang, Polisi Tangkap Sejumlah Pelaku

Muchamad Nafi
17 April 2019, 06:54
Warga memakai topeng sambil menunjukkan stiker bertuliskan "Tolak dan Lawan Politik Uang". Satgas Anti-Politik Uang menyisir dugaan praktik jual-beli suara di penjuru Tanah Air. Satu amplop berisi mulai Rp 100 hingga 500 ribu.
ANTARA FOTO/YUSUF NUGROHO
Warga memakai topeng sambil menunjukkan stiker bertuliskan \"Tolak dan Lawan Politik Uang\" saat mengikuti Sosialisasi pengawasan partisipasif dan deklarasi tolak politik uang di Kudus, Jawa Tengah, Minggu (17/3/2019). Kegiatan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) setempat itu untuk memberi pendidikan warga tentang Pemilu (pemilihan umum) serta mengajak warga untuk menolak politik uang (money politic).

Hingga semalam, Satgas Anti-Politik Uang menangani puluhan kasus dugaan jual-beli suara alias money politic dalam Pemilu 2019. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan ada 35 kasus politik uang yang sedang dibereskan.

Dari 35 kasus tersebut, tiga di antaranya masuk tahap penyidikan. Sementara sisanya dalam proses penilaian oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). “Kalau Panwaslu konstruksikan itu sebagai tindak pidana pemilu, kasus segera dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu yang mempunyai waktu 14 hari untuk menyelesaikannya,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/4).

(Baca: Peserta Pemilu 2019 Diminta Tanggung Jawab Cabut Alat Peraga Kampanye)

Sejumlah kasus politik uang tersebut terjadi di beberapa daerah di Tanah Air, di antaranya di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kota Bekasi dan Cianjur (Jawa Barat), Semarang dan Boyolali (Jawa Tengah), dan Bantul (DIY). Kemudian di Bener Meriah (Aceh), Pasaman Barat (Sumatera Barat), Karimun (Kepulauan Riau), NTB tiga kasus, Kupang (NTT) dua kasus dan Sumbawa (NTB).

Politik uang juga terjadi di Kota Gorontalo dua kasus, Gorontalo Utara tiga kasus, lalu Baubau (Sulawesi Tenggara), Palu dan Poso (Sulawesi Tengah), Bitung Timur (Sulawesi Utara), Bulukumba dan Bone (Sulawesi Selatan), Tidore dan Halmahera Utara (Maluku Utara).

Di luar itu masih ada kasus di Singkawang (Kalimantan Barat) sebanyak dua kasus, Bulungan (Kalimantan Utara), dan Fakfak (Papua Barat). (Baca juga: Jika Tak Ada Kejutan, PDIP dan Gerindra Bisa Ambil Posisi Dua Besar)

Hari ini pemungutan suara Pemilu 2019 akan dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai pukul 07.00 waktu setempat. Masyarakat akan memilih calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari tingkat Kabupaten/Kota hingga Pusat. Juga memilih calon DPD dan presiden. Saat ini sudah memasuki masa tenang setelah masa kampanye berakhir pada Sabtu 13 April 2019.

Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Politik Uang di Jakarta Utara

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan tiga orang diamankan tim Satgas Anti-Politik Uang di Jakarta Utara. Para pelaku adalah Wakil Ketua DPC Jakarta Timur berinisial CL, Ketua MTC Kecamatan Tanjung Priok inisial DL dan caleg DPRD DKI Jakarta Dapil 3 inisial MT.

Menurut dia, ketiganya ditangkap di Posko MTC Warakas, Jalan Warakas III Gang 8 Nomor 13, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Senin (15/4). Dari tangan ketiganya, tim satgas menyita barang bukti 80 amplop yang masing-masing amplop berisi Rp 500 ribu dan surat Badan Pemenangan Provinsi DKI Jakarta perihal mandat saksi TPS tanpa nomor tertanggal 16 April 2019.

(Baca: Esok Subuh, Rizieq Shihab Akan Beri Arahan Pemilu 2019 Lewat Video)

Polisi terus menyisir sejumlah daerah untuk menemukan pelanggaran pidana pemilu yang biasanya marak mendekati hari pemungutan suara. Dedi mengatakan sejauh ini sedikitnya ada 35 kasus politik uang yang ditangani tim Satgas Anti-Politik Uang.

Polda Jawa Timur Tangkap Terduga Politik Uang

Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur juga melakukan dua penangkapan terkait kasus dugaan politik uang di wilayah itu saat masa tenang Pemilu 2019. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan dugaan politik uang pertama terjadi di Lamongan, Selasa (16/4) dini hari pukul 00.30 WIB.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...