Tak Ada Dasar Hukum, Ombudsman Tolak Pembentukan TGPF Kasus Novel

Dimas Jarot Bayu
22 Desember 2018, 12:38
Kasus Novel Baswedan
ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Anggota Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada bersama beberapa LSM di Yogyakarta membentangkan poster kecaman terhadap insiden penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan, Selasa (11/4).

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menilai tak perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Polisi dianggap sudah cukup serius dalam menangani perkara yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut (KPK) itu.

Ombudsman telah memberikan saran tindakan korektif bagi maladministrasi yang dilakukan polisi dalam menangani kasus Novel. Beberapa saran antara lain terkait evaluasi administratif, perencanaan dan penataan ulang penyidikan, hingga memeriksa kembali Novel.

Bila melaksanakan rekomendasi tersebut, menurut Adrianus, polisi dapat bekerja lebih baik. “Nanti kami bisa clear-kan secara administrasi polisi sudah benar,” kata Adrianus di kantornya, Jakarta, Jumat (21/12).  

(Baca: Penyiram Novel Tak Kunjung Terungkap, Kompolnas Bela Penyidikan Polisi)

Selain itu, Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia ini mempertanyakan dasar hukum pembentukan TGPF untuk kasus Novel. Jika dasar hukumnya tak ada, masalah tersebut akan kembali kepada kepolisian.

Sebab, kewenangan menyelidiki terhadap tindak pidana merupakan domain dari kepolisian. Karenanya, dia tetap mendorong polisi untuk menyelesaikan kasus Novel ketimbang membentuk TGPF. “Kalau tidak ada kewenangan, bagaimana kami sebagai pengawas pelayanan publik mau setuju?” ujar dia.

Desakan pembentukan TGPF sebelumnya disampaikan berbagai elemen masyarakat. Hal ini lantaran polisi terkesan mengabaikan kasus Novel. Hingga kini, peristiwa yang terjadi pada 11 April 2017 itu tak kunjung menemui titik terang. Polisi belum menetapkan seorang pun tersangka dalam perkara Novel.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...