Bantah Relaksasi Investasi Proasing, Menteri Luhut: Asbun Saja

Dimas Jarot Bayu
20 November 2018, 21:07
Luhut
Arief Kamaludin | Katadata

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) dalam paket kebijakan ekonomi 16 dibuat secara cermat. Kebijakan tersebut tak ada kaitannya dengan keberpihakan kepada asing.

Luhut menilai pihak yang menyebut paket kebijakan kali ini pro asing sebagai asal bicara. Sebab, mereka tak memahami mengenai relaksasi DNI dalam kebijakan tersebut. “Yang ngomong suruh datang ke saya. Kami tahu batasannya. Asbun saja,” kata Luhut di kantornya, Jakarta, Senin (19/11).

Aturan ini, dia melanjutkan, justru berpihak kepada kepentingan nasional karena dapat meningkatkan investasi dalam negeri. Karenanya, kebijakan ini diharapkan dapat menambal defisit transaksi berjalan. (Baca: Hanya 7 Sektor Baru Dibuka untuk Asing, Puluhan Bidang Diperlonggar).

Sebelumnya, Bank Indonesia mengumumkan defisit transaksi berjalan sebesar US$ 8,8 miliar atau 3,37 persen terhadap produk domestik bruto pada kuartal ketiga. “Untuk membuka investasi, berbagai negara juga memberlakukan begitu. Biar dampak investasi masuk,” kata Luhut.

Dalam hal ini, pemerintah tak ingin kebijakan tersebut hanya menguntungkan pemodal asing. Karenanya, sudah dibuat batasan-batasan dalam bentuk klasifikasi atas 54 bidang usaha yang direlaksasi dari DNI.

Alhasil, tidak semua sektor tersebut dibuka 100 persen untuk Penanaman Modal Asing. Secara rinci, ada 5 kelompok dari 54 bidang usaha tersebut. (Baca: 54 Sektor Dikeluarkan dari DNI, Tak Semua Bisa Dimasuki Asing).

Pada kelompok A, empat bidang usaha dikeluarkan dari kelompok yang dicadangkan untuk UMKM-Koperasi (UMKM-K). Targetnya agar UMKM-K dapat investasi tanpa perlu perizinan. Kelompok A terbagi menjadi bidang usaha warung internet alias warnet, industri percetakan kain, industri pengupasan dan pembersihan umbi-umbian, dan industri kain rajut khususnya renda. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...