Tidak Ada Progres Smelter, Izin Ekspor Empat Perusahaan Dicabut

Image title
18 Agustus 2018, 06:08
Tambang Batu Bara
Donang Wahyu|KATADATA

Pemerintah menghentikan izin sementara ekspor barang tambang tiga perusahaan. Keputusan yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini dipicu keempat perusahaan tadi tidak menunjukkan kemajuan dalam membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter sesuai target. Sementara satu perusahaan mendapatkan peringatan terakhir. 

Berdasarkan data dari Kementerian ESDM pada 16 Agustus 2018, empat perusahaan tersebut di antaranya PT Surya Saga Utama. Perusahaan yang memproduksi nikel ini berada di Bombana, Sulawesi Tenggara. Tak ada kemajuan fisik sejak 23 November 2017 sekitar 39,44 persen. Adapun realisasi ekspor 51.000 wet metric ton (WMT) dari target 3.000.000 WMT. Karena itu, status ekspor dihentikan sementara.

(Baca: Smelter Tak Ada Progres, Freeport Dapatkan Lagi Perpanjangan Izin).

Yang kedua yakni PT Modern Cahaya Makmur. Perusahaan ini memproduksi nikel dan berada di Konawe, Sulawesi Tenggara. Tak ada penambahan fisik pabrik sejak 23 November 2017 sebesar 76,38 persen. Modern Cahaya belum mengekspor barang tambang, sedangkan rekomendasi ekspor 298.359. Status ekspor pun dihentikan sementara.

Lalu ada PT Integra Mining Nusantara. Perusahaan yang memproduksi nikel ini berada di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Kemajuan fisik  hingga 28 Juni 2018 masih 20 persen. Seperti Modern, Integra pun belum mengeskpor barang tambang. Sedangkan rekomendasi ekspornya 923.760. Status ekspor dihentikan sementara.

Terakhir, PT Lobindo Nusa Persada. Perusahaan yang memproduksi bauksit ini berada di Bintan, Kepulauan Riau. Sejak tanggal rekomendasi pembangunan 30 Oktober 2017, belum dilakukan pembangunan smelter. Perusahaan ini belum mengeskpor barang tambang, sedangkan jumlah rekomendasi ekspor 1.500.000 WMT. Status ekspor di berhentikan sementara.

Sementara itu, PT Toshida Indonesia mendapatkan peringatan terakhir. Hal ini lantaram perusahaan yang memproduksi nikel ini berada di Kolaka, Sulawesi Tenggara juga belum menunjukkan kemajuan fisik awal dari 11 Januari 2018 hingga 11 Juli 2018 masih 2,8 persen. Realisasi ekspornya 281.495 WMT dari jumlah rekomendasi 1.950.000 WMT.

(Baca juga: Smelter dan E-Commerce Jadi Penarik Investor Asing ke Indonesia).

Sebelumnya Direktur Jendral Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan perusahaan yang tidak memenuhi realisasi kemajuan smelter akan dihentikan sementara izin ekspornya. “Disetop sementara izin ekspornya,” kata Bambang, di Jakarta, Selasa (07/08).

Reporter: Tika Widyaningtyas
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...