Ombudsman Duga Ada Maladministrasi dalam Penembakan Mati Begal

Dimas Jarot Bayu
1 Agustus 2018, 16:34
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala berkunjung ke KPK, (15/5/2018).

Ombudsman RI menduga ada maladministrasi dari penembakan mati terhadap pelaku begal dan jambret. Dugaan ini muncul lantaran setelah kasus pembegalan ramai bergulir, banyak pejabat yang meminta agar mereka ditembak mati.

Misalanya, menurut Ombudsman, pernyataan tersebut sempat dikemukakan oleh beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan pejabat Kepolisian RI. Tak berselang lama, terjadi penembakan mati terhadap para begal. (Baca juga: Ombudsman Soroti Masalah Fasilitas di Lapas Pemuda Tangerang).

Advertisement

Berdasarkan catatan Koalisi Masyarakat Sipil Usut Extra Judicial Killing, telah terjadi penembakan terhadap 52 penjahat dan 11 di antaranya tewas. Peristiwa tersebut terjadi dalam rentang 3-12 Juli 2018.

“Kami lihat teman-teman di bawah menjalankan perintah atasan,” kata Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala di kantornya, Jakarta, Rabu (1/8). “Ada semacam perintah yang diam-diam bahwa habisin (begal). Itu kan tidak boleh.”

Atas dasar itu, Ombdusman telah melakukan serangkaian investigasi terhadap kasus tersebut. Menurut Adrianus, investigasi dilakukan untuk membuktikan apakah dugaan maladministrasi tersebut benar ada. (Baca pula: Ombudsman Nilai Kinerja Satgas Saber Pungli Belum Efektif).

Hari ini, lanjutnya, Ombudsman telah memanggil Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Hanya saja, pihak Polda belum bisa memberikan data yang valid atas tindakan penembakan mati terhadal begal.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement