Tak Hanya Menteri, PNS hingga TNI Bakal Dapat Rumah Dinas

Image title
10 Juli 2018, 20:39
Perumahan
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Buruh mengerjakan pembangunan perumahan bersubsidi di Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa (1/8). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penyesuaian anggaran untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2017 dari Rp 9,7 triliun menjadi hanya Rp 3,1 triliun untuk penyesuaian target Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi menjadi menjadi 279.000 unit.

Pemerintah berencana menyediakan rumah dinas untuk pegawai negeri sipil (PNS) alias aparatur sipil negara (ASN), Kejakasaan, Kepolisian RI, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, saat ini, pejabat yang mendapatkan rumah dinas baru menteri.

Karena itu, pemerintah tengah merumuskan hunian negara bagi pejabat eselon satu, dua, dan tiga. “Sedang dipikirkan untuk membangun rumah dinas ini,” kata Sofyan usai rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Pereknomian Darmin Nasution di Jakarta, Selasa (10/7).

(Baca juga: Jokowi Tagih Penyediaan Rumah Aparatur Sipil Negara, TNI, dan Polisi).

Tidak seperti yang ditempati para menteri, rumah dinas bagi PNS hingga TNI tersebut berbentuk hunian vertikal yang akan dibangun di atas lahan masing-masing instansi terkait. Hal ini mengingat untuk membangun rumah tapak dinilai sangat tidak bersahabat di kota-kota besar.

Melihat kondisi demikian, menurut Sofyan, penentuan lahannya bisa di bekas perumahan lama yang berusia tua lebih dari 30 tahun dan kumuh seperti Perumnas di Kemayoran yang kosong. “Dirobohkan dulu satu blok, dibangun ke atas 20-30 lantai,” kata Sofyan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...