Terkendala Syarat Halal, Pemerintah Tidak Impor Daging Ayam Brasil

Michael Reily
8 Mei 2018, 19:20
Peternakan Ayam
ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Kinerja perusahaan pakan ternak kuartal I 2018 berpotensi membaik seiring turunnya harga jual bahan baku jagung

Pemerintah menegaskan tidak akan mengimpor daging ayam dari Brazil karena tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang penyembelihan halal unggas. Larangan impor ditekankan setelah keputusan World Trade Organization (WTO) menyatakan label halal tidak melanggar Artikel III:4 GATT tahun 1994.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita menjelaskan syarat pemotongan ayam harus dilakukan secara manual satu per satu. “Semua daging unggas yang akan diedarkan di Indonesia baik yang diproduksi di dalam negeri maupun yang diimpor wajib menaati aturan,” kata Ketut dalam keterangan resminya, Selasa (8/5).

Advertisement

(Baca juga: Ikuti Rekomendasi WTO, Pemerintah Revisi Aturan Impor Hortikultura)

Menurut dia, apabila negara pengekspor mampu memenuhi persyaratan teknis, pemerintah akan membuka impor daging ayam dan produknya. Dia meminta seluruh pelaku usaha perunggasan nasional berkonsolidasi untuk meningkatkan daya saing produk daging ayam nasional.

Salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing produk lokal adalah larangan penggunaan hormon pertumbuhan. Masyarakat pun diimbau untuk mengkonsumsi daging ayam produksi di dalam negeri yang sudah terjamin halal dan sehat. “Pelaku usaha perunggasan nasional harus dapat meningkatkan efisiensi produksi,” ujar Ketut.

Indonesia telah melarang dan membatasi impor daging ayam dan produk ayam Brazil sejak 2009. Akibat kebijakan ini, Negeri Samba itu mengajukan pembentukan panel ke Dispute Settlement Body (DSB) WTO dengan nomor kasus DS 484 pada 16 Oktober 2014. Alhasil, keluar Putusan Final WTO pada 10 Mei 2017 yang memuat tujuh ketentuan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement