Investor Swasta Berpeluang Kelola PLTA di Bendungan

Ameidyo Daud Nasution
7 September 2016, 16:57
Waduk Jatibarang, Jawa Tengah
Arief Kamaluddin | Katadata

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membuka pintu bagi investor dalam menggarap proyek bendungan yang ditujukan untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Langkah ini diharapkan menarik swasta untuk berinvestasi di sektor infrastruktur ketenagalistrikan.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum Yusid Toyib mengatakan akan menyediakan beberapa skenario agar terbentuk regulasi di pembangkit PLTA swasta. Salah satunya dengan memasukkan topik tersebut dalam Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (SDA).

Apabila konsesi terlaksana, pengoperasian bendungan layaknya seperti penggunaan infrastruktur lain seperti jalan tol atau kereta api. Di sini swasta memiliki porsi kepemilikan selama beberapa tahun dan kemudian dikembalikan kepada pemerintah atau BOT (build, operate, and transfer). (Baca juga: Pembangunan Dua Bendungan Kelar Tahun Ini).

Selama ini, bendungan dianggap aset negara sehingga pengoperasian pembangkit hanya dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara. “Bisa kita masukkan di UU SDA,” kata Yusid usai acara Forum Investasi Nasional 2016 di Hotel Westin, Jakarta, Rabu, 7 September 2016.

Menurutnya, Kementerian Pekerjaan Umum mengidentifikasi delapan bendungan berpotensi menjadi PLTA. Kedelapan infrastruktur tersebut yaitu Bendungan Banyuwangi (0,34 megawatt), Tugu (0,4 megawatt), Kuningan (0,5 megawatt), dan Tukul (0,64 megawatt). Bendungan lainya ialah Titab (1,5 megawatt), Marangkayu (1,35 megawatt), Karalloe (5 megawatt), serta Jatigede (110 megawatt).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...